Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

NASIONAL · 17 Mei 2026 18:49 WIB

Dukung Program Presiden, Polri Miliki 1.376 SPPG & 18 Gudang Ketahanan Pangan


 Dukung Program Presiden, Polri Miliki 1.376 SPPG & 18 Gudang Ketahanan Pangan Perbesar

Ricek.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sampai dengan saat ini, Polri sudah memiliki 1.376 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Sigit saat menyampaikan laporan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam acara panen raya jagung serentak kuartal II, Groundbreaking 10 gudang ketahanan Polri serta launching operasional 166 SPPG Polri di Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Sabtu (16/5/2026).

“Dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis, sampai dengan hari ini, kami laporkan bahwa Polri telah memiliki 1.376 SPPG,” katanya.

Menurut Sigit, ribuan SPPG tersebut terdiri dari 736 SPPG telah beroperasi, 172 persiapan operasional, dan 468 SPPG dalam tahap pembangunan.

“Apabila seluruh SPPG tersebut telah beroperasi diproyeksikan dapat memberikan manfaat bagi 3,44 juta orang dan menyerap 68.800 tenaga kerja,” ujar Kapolri.

Sigit menekankan dalam memenuhi standar kelayakan dan keamanan pangan, SPPG Polri telah memiliki sejumlah sertifikat. Hal itu dipastikan untuk menjaga Food Security.

“Sertifikat Penjamah Makanan, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Sertifikat Jaminan Produk Halal, Sertifikat Uji Laboratorium Air, serta menerapkan prinsip food safety secara konsisten,” terangnya.

Kapolri menambahkan Polri bakal memiliki 28 gudang ketahanan pangan yang tersebar di beberapa titik wilayah Indonesia. Tempat penyimpanan itu bertujuan untuk memaksimalkan hasil panen.

“Seiring dengan adanya potensi peningkatan volume hasil panen, melalui kerja sama dengan Perum Bulog, Polri telah membangun 18 gudang penyimpanan pada lahan Polri di 12 provinsi,” katanya.

Sigit memaparkan pada kesempatan tersebut Presiden Prabowo Subianto juga akan melakukan groundbreaking pembangunan 10 gudang ketahanan Polri.

“Pada hari ini akan dilaksanakan groundbreaking secara serentak pembangunan 10 gudang ketahanan pangan, sehingga total gudang ketahanan pangan Polri nantinya akan mencapai 28 unit,” ujar Kapolri.

Menurutnya, gudang itu berkapasitas masing-masing sebesar 1.000 ton, dan 1 unit dengan kapasitas 10.000 ton yang akan selesai pada Juni 2026.

Sigit memastikan, pembangunan gudang tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penyimpanan guna menjaga stabilitas pasokan bahan pangan di berbagai wilayah, tidak hanya jagung namun juga beras dan berbagai komoditas pangan lainnya.

“Polri berkomitmen untuk terus mendukung dan mewujudkan ekosistem pertanian jagung secara menyeluruh, mulai dari hulu sampai dengan hilir, meliputi penyiapan lahan, penyediaan bibit, penanaman, perawatan, hingga memastikan penyerapan hasil panen,” tutup Sigit.

Sumber : humas.polri.go.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Harlah ke-76 Fatayat NU, Menag Ajak Perempuan Indonesia Tingkatkan Kapasitas Diri

17 Mei 2026 - 18:58 WIB

Penerbitan Panda Bond Jadi Strategi Diversifikasi Pendanaan & Penguatan Rupiah

16 Mei 2026 - 20:24 WIB

Kemensos Pastikan Akan Kawal Pemulihan Korban Pelecehan Seksual Santri di Pati

16 Mei 2026 - 20:14 WIB

PM Albanese Telepon Prabowo Usai Ekspor Pupuk ke Australia Disetujui

16 Mei 2026 - 20:06 WIB

Purbaya Ungkap Jurus Jitunya Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

16 Mei 2026 - 20:00 WIB

Langgar Hukum Haji, Konjen RI Jeddah Konfirmasi Penahanan 19 WNI Oleh Arab Saudi

15 Mei 2026 - 20:10 WIB

Trending di HUKUM