Ricek.ID – Selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap ratusan kasus peredaran narkotika. Dalam operasi selama 14 hari tersebut, petugas menyita 12,5 kilogram sabu-sabu dan menangkap 362 tersangka.
Keberhasilan pengungkapan itu disampaikan dalam rilis hasil Operasi Antik Intan 2026 di Banjarmasin pada Kamis (4/6/2026). Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan 183 butir ekstasi, 133 butir carnophen, 368 butir psikotropika, serta 6.344 butir obat daftar G dari berbagai kasus yang terungkap selama operasi berlangsung.
Kepala Biro Operasi Polda Kalsel Kombes Pol Eko Irianto mengatakan barang bukti tersebut berasal dari 284 kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap sejak 12 hingga 25 Mei 2026.
“Selain sabu-sabu, kami menyita juga 183 butir ekstasi, 133 butir carnophen, 368 butir psikotropika, serta 6.344 butir obat daftar G selama 14 hari operasi sejak 12 Mei hingga 25 Mei 2026,” ujarnya.
Dari total 362 tersangka yang diamankan, sebanyak 340 orang merupakan laki-laki dan 22 orang perempuan. Berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil disita, Polda Kalsel memperkirakan sebanyak 64.521 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan terdapat satu kasus menonjol dalam operasi tersebut, yakni penangkapan dua kurir narkoba asal Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial DD dan HY.
Keduanya ditangkap di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin saat membawa 9.548,55 gram atau sekitar 9,5 kilogram sabu-sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Kalimantan Selatan.
“Jadi ini jaringan lintas provinsi yang mencakup Jakarta, Bandung, Surabaya hingga Banjarmasin, mereka menargetkan Kalsel jadi pasar peredaran,” ungkap Baktiar.
Menurutnya, kedua tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama alias Miming. Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu capaian terbesar selama Operasi Antik Intan 2026.
Baktiar juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga berbagai kasus peredaran narkoba dapat terungkap.
“Kepedulian masyarakat sangatlah penting dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, mari kita ciptakan Kalsel bebas dari narkoba,” katanya.
Melalui Operasi Antik Intan 2026, Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.













