Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

DAERAH · 4 Jun 2026 21:35 WIB

Polda Kalsel Sita 12,5 Kg Sabu dalam Operasi Antik Intan 2026


 Polda Kalsel Sita 12,5 Kg Sabu dalam Operasi Antik Intan 2026 Perbesar

Ricek.ID – Selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap ratusan kasus peredaran narkotika. Dalam operasi selama 14 hari tersebut, petugas menyita 12,5 kilogram sabu-sabu dan menangkap 362 tersangka.

Keberhasilan pengungkapan itu disampaikan dalam rilis hasil Operasi Antik Intan 2026 di Banjarmasin pada Kamis (4/6/2026). Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan 183 butir ekstasi, 133 butir carnophen, 368 butir psikotropika, serta 6.344 butir obat daftar G dari berbagai kasus yang terungkap selama operasi berlangsung.

Kepala Biro Operasi Polda Kalsel Kombes Pol Eko Irianto mengatakan barang bukti tersebut berasal dari 284 kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap sejak 12 hingga 25 Mei 2026.

“Selain sabu-sabu, kami menyita juga 183 butir ekstasi, 133 butir carnophen, 368 butir psikotropika, serta 6.344 butir obat daftar G selama 14 hari operasi sejak 12 Mei hingga 25 Mei 2026,” ujarnya.

Dari total 362 tersangka yang diamankan, sebanyak 340 orang merupakan laki-laki dan 22 orang perempuan. Berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil disita, Polda Kalsel memperkirakan sebanyak 64.521 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan terdapat satu kasus menonjol dalam operasi tersebut, yakni penangkapan dua kurir narkoba asal Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial DD dan HY.

Keduanya ditangkap di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin saat membawa 9.548,55 gram atau sekitar 9,5 kilogram sabu-sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Kalimantan Selatan.

“Jadi ini jaringan lintas provinsi yang mencakup Jakarta, Bandung, Surabaya hingga Banjarmasin, mereka menargetkan Kalsel jadi pasar peredaran,” ungkap Baktiar.

Menurutnya, kedua tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama alias Miming. Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu capaian terbesar selama Operasi Antik Intan 2026.

Baktiar juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga berbagai kasus peredaran narkoba dapat terungkap.

“Kepedulian masyarakat sangatlah penting dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, mari kita ciptakan Kalsel bebas dari narkoba,” katanya.

Melalui Operasi Antik Intan 2026, Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ketua TP PKK Kalsel Dukung Lomba Kreasi MPASI Tepat Gizi & Sesuai Usia

28 Juli 2026 - 20:45 WIB

Gubernur Kalsel Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

28 Juli 2026 - 20:40 WIB

Pemkab Kotabaru Hadiri Sosialisasi ASN Pra Pensiun & Silaturahmi Pengajian Nasabah Pensiunan Eksisting BSI

28 Juli 2026 - 12:57 WIB

16 Tim Pelajar Putri Berlaga Rebut Juara di PERWOSI CUP I 2026

28 Juli 2026 - 12:53 WIB

Fakta Baru Sidang Pemalsuan Dokumen Tanah di HSS, Terdakwa Akui Tahun Surat Dimundurkan

28 Juli 2026 - 11:00 WIB

Audiensi dengan PLN UP3 Banjarmasin, Pemko Banjarmasin Dorong Percepatan Penanganan Pemadaman Bergilir

27 Juli 2026 - 19:53 WIB

Trending di Banjarmasin