Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

DAERAH · 4 Jun 2026 21:35 WIB

Polda Kalsel Sita 12,5 Kg Sabu dalam Operasi Antik Intan 2026


 Polda Kalsel Sita 12,5 Kg Sabu dalam Operasi Antik Intan 2026 Perbesar

Ricek.ID – Selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap ratusan kasus peredaran narkotika. Dalam operasi selama 14 hari tersebut, petugas menyita 12,5 kilogram sabu-sabu dan menangkap 362 tersangka.

Keberhasilan pengungkapan itu disampaikan dalam rilis hasil Operasi Antik Intan 2026 di Banjarmasin pada Kamis (4/6/2026). Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan 183 butir ekstasi, 133 butir carnophen, 368 butir psikotropika, serta 6.344 butir obat daftar G dari berbagai kasus yang terungkap selama operasi berlangsung.

Kepala Biro Operasi Polda Kalsel Kombes Pol Eko Irianto mengatakan barang bukti tersebut berasal dari 284 kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap sejak 12 hingga 25 Mei 2026.

“Selain sabu-sabu, kami menyita juga 183 butir ekstasi, 133 butir carnophen, 368 butir psikotropika, serta 6.344 butir obat daftar G selama 14 hari operasi sejak 12 Mei hingga 25 Mei 2026,” ujarnya.

Dari total 362 tersangka yang diamankan, sebanyak 340 orang merupakan laki-laki dan 22 orang perempuan. Berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil disita, Polda Kalsel memperkirakan sebanyak 64.521 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan terdapat satu kasus menonjol dalam operasi tersebut, yakni penangkapan dua kurir narkoba asal Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial DD dan HY.

Keduanya ditangkap di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin saat membawa 9.548,55 gram atau sekitar 9,5 kilogram sabu-sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Kalimantan Selatan.

“Jadi ini jaringan lintas provinsi yang mencakup Jakarta, Bandung, Surabaya hingga Banjarmasin, mereka menargetkan Kalsel jadi pasar peredaran,” ungkap Baktiar.

Menurutnya, kedua tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama alias Miming. Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu capaian terbesar selama Operasi Antik Intan 2026.

Baktiar juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga berbagai kasus peredaran narkoba dapat terungkap.

“Kepedulian masyarakat sangatlah penting dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, mari kita ciptakan Kalsel bebas dari narkoba,” katanya.

Melalui Operasi Antik Intan 2026, Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Lolos ke 32 Besar Nasional Liga 4, Persemar FC Ukir Sejarah Jadi Wakil Pertama Kalsel

6 Juni 2026 - 21:28 WIB

Fun Match Mini Soccer Kotabaru Hebat Sukses Jadi Ajang Silaturahmi & Hiburan

6 Juni 2026 - 20:51 WIB

Temukan Kejanggalan pada Tubuh Balita yang Meninggal di Landasan Ulin, Keluarga Laporkan ke Polisi

6 Juni 2026 - 19:25 WIB

Tingkatkan Prestasi Daerah, Pemprov Kalsel Dorong KONI Banjar Perkuat Pembinaan Atlet

6 Juni 2026 - 17:27 WIB

Resmi Nahkodai KONI Banjar, Irwan Bora Siap Perkuat Pembinaan Atlet Menuju Porprov 2029

6 Juni 2026 - 17:21 WIB

Penjualan Jersey di Martapura Meningkat Jelang Piala Dunia 2026

6 Juni 2026 - 17:12 WIB

Trending di DAERAH