Menu

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

ADVERTORIAL · 5 Jun 2026 07:51 WIB

Telusuri Dugaan Dampak Tambang PT MMI, Pemkab Banjar Gandeng Gakkum KLH


 Telusuri Dugaan Dampak Tambang PT MMI, Pemkab Banjar Gandeng Gakkum KLH Perbesar

Ricek.ID – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar tindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait aktivitas pertambangan bawah tanah (underground mining) dan kondisi lingkungan di sekitar wilayah operasional PT Merge Mining Industry (MMI).

Dinas PRKPLH bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan verifikasi lapangan pada Selasa (2/6/2026).

“Ini merupakan sebagai bentuk respons atas informasi yang berkembang di masyarakat,” ujar Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas LH (P3KLH) Rahman Hadi Priyanto.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pertemuan dengan manajemen PT MMI untuk meminta klarifikasi atas informasi yang beredar sekaligus meninjau kondisi terkini di lokasi perusahaan di Desa Rantau Bakula.

“Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh informasi yang beredar dapat diverifikasi berdasar fakta lapangan dan data yang objektif,” katanya.

Dinas PRKPLH Banjar pada Rabu (3/6/2026) kembali mendampingi Balai Gakkum KLH dan DLH Provinsi Kalsel melakukan pemeriksaan lanjutan berupa pengambilan sampel air di sejumlah titik sungai yang berada di sekitar area pertambangan PT MMI yang diduga berdampak terhadap lingkungan di Desa Rantau Bakula.

“Pengambilan sampel dilakukan pada lima titik sungai terdekat dengan lokasi tambang,” ujar Rahman.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pengawasan dan pengumpulan data teknis yang nantinya akan menjadi bahan kajian serta evaluasi oleh Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Rahman menegaskan Pemkab Banjar berkomitmen untuk terus mengawal proses ini secara transparan dan profesional. Setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku serta berdasar hasil pemeriksaan lapangan dan kajian teknis dari instansi yang berwenang.

“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari proses verifikasi yang sedang berlangsung,” katanya.

Pemkab Banjar memastikan bahwa perlindungan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses pengawasan kegiatan usaha di daerah.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bea Cukai Kotabaru Musnahkan 612 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 154 Liter MMEA

24 September 2026 - 19:15 WIB

HUT ke-81 TNI, Lanal Kotabaru Bagikan Sembako kepada Masyarakat

24 September 2026 - 15:04 WIB

Dengarkan Suara Pelanggan, PLN Icon Plus Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan ICONNET

23 September 2026 - 19:09 WIB

PLN Icon Plus Regional Kalimantan Dorong Kepedulian Lewat Donor Darah

23 September 2026 - 11:10 WIB

Ikut Padamkan Titik Api, Gubernur Kalsel Pastikan Kawasan Rumah Sakit Terhindar Ancaman Karhutla

22 September 2026 - 21:59 WIB

Gubernur Kalsel Dorong Pengelolaan Geopark Meratus Berorentasi Pengembangan Pariwasata, Budaya & Penguatan Ekonomi

22 September 2026 - 21:56 WIB

Trending di ADVERTORIAL