Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

ADVERTORIAL · 5 Jun 2026 07:51 WIB

Telusuri Dugaan Dampak Tambang PT MMI, Pemkab Banjar Gandeng Gakkum KLH


 Telusuri Dugaan Dampak Tambang PT MMI, Pemkab Banjar Gandeng Gakkum KLH Perbesar

Ricek.ID – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar tindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait aktivitas pertambangan bawah tanah (underground mining) dan kondisi lingkungan di sekitar wilayah operasional PT Merge Mining Industry (MMI).

Dinas PRKPLH bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan verifikasi lapangan pada Selasa (2/6/2026).

“Ini merupakan sebagai bentuk respons atas informasi yang berkembang di masyarakat,” ujar Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas LH (P3KLH) Rahman Hadi Priyanto.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pertemuan dengan manajemen PT MMI untuk meminta klarifikasi atas informasi yang beredar sekaligus meninjau kondisi terkini di lokasi perusahaan di Desa Rantau Bakula.

“Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh informasi yang beredar dapat diverifikasi berdasar fakta lapangan dan data yang objektif,” katanya.

Dinas PRKPLH Banjar pada Rabu (3/6/2026) kembali mendampingi Balai Gakkum KLH dan DLH Provinsi Kalsel melakukan pemeriksaan lanjutan berupa pengambilan sampel air di sejumlah titik sungai yang berada di sekitar area pertambangan PT MMI yang diduga berdampak terhadap lingkungan di Desa Rantau Bakula.

“Pengambilan sampel dilakukan pada lima titik sungai terdekat dengan lokasi tambang,” ujar Rahman.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pengawasan dan pengumpulan data teknis yang nantinya akan menjadi bahan kajian serta evaluasi oleh Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Rahman menegaskan Pemkab Banjar berkomitmen untuk terus mengawal proses ini secara transparan dan profesional. Setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku serta berdasar hasil pemeriksaan lapangan dan kajian teknis dari instansi yang berwenang.

“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari proses verifikasi yang sedang berlangsung,” katanya.

Pemkab Banjar memastikan bahwa perlindungan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses pengawasan kegiatan usaha di daerah.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Lepas Kafilah MTQ Menuju Ajang Bergengsi MTQ Tingkat Nasional Provinsi Kalsel

13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka

13 Juni 2026 - 16:20 WIB

Bekali Peserta Hadapi Usia Senja dengan Ilmu Agama & Kesehatan Jiwa, Aisyiyah Banjarbaru Gelar Pesantren Kilat Lansia

13 Juni 2026 - 15:12 WIB

Dinilai Perkuat Kemampuan & Solidaritas Relawan Damkar, Pemprov Kalsel Apresiasi Buser Cup 690

13 Juni 2026 - 15:05 WIB

128 Tim Ikuti Adu Ketangkasan dalam Buser Cup 690 se-Kalsel

13 Juni 2026 - 14:55 WIB

Lepas Kontingen SOIna Banjarmasin, Sekda Tegaskan Komitmen Dukung Olahraga Disabilitas

12 Juni 2026 - 18:53 WIB

Trending di Banjarmasin