Menu

Mode Gelap
DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel

ADVERTORIAL · 10 Jun 2026 11:24 WIB

Sempat Tertunda, Disperkim Kotabaru Segera Tuntaskan Pembangunan Proyek Perumahan


 Sempat Tertunda, Disperkim Kotabaru Segera Tuntaskan Pembangunan Proyek Perumahan Perbesar

Ricek.ID – Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Kotabaru kini tengah melakukan langkah strategis untuk menuntaskan pembangunan proyek perumahan yang sempat tertunda. Saat ini, dinas sedang melakukan kajian teknis mendalam terhadap kelayakan struktur bangunan yang telah ada.

Kepala Disperkim Kabupaten Kotabaru Akhmad Rozain melalui Kepala Bidang Rumah Rakyat Disperkim Kotabaru, Abdul Sani, saat dikonfirmasi pada Rabu (10/6/2026) menjelaskan pihaknya telah menggandeng pihak akademisi dari universitas untuk melakukan kajian ulang secara komprehensif.

“Kami sedang menunggu hasil kajian yang diperkirakan rampung pada akhir Juli ini. Kajian ini sangat krusial untuk menentukan apakah bangunan yang ada saat ini layak untuk dilanjutkan atau tidak. Jika hasil kajian menyatakan layak, maka pembangunan akan segera kita tuntaskan,” ujarnya.

Abdul Sani menyebut berdasarkan estimasi teknis, terdapat sekitar 100 unit rumah yang saat ini kondisinya bervariasi, dengan progres pembangunan antara 20 hingga 50 persen. Ia menargetkan, jika hasil kajian mendukung, pihaknya akan melakukan penyempurnaan pada 100 unit tersebut dan menambah pembangunan 60 unit baru, sehingga totalnya mencapai 160 unit yang siap dihuni.

Terkait ketersediaan dana, Abdul Sani mengungkapkan terdapat sisa anggaran sebesar Rp6,7 Miliar yang saat ini masih tersimpan di Bank Kalsel. Sesuai dengan rencana kerja, dana tersebut akan ditarik kembali ke kas daerah dan diusulkan penganggarannya melalui APBD Perubahan agar dapat digunakan kembali untuk penyelesaian fisik perumahan.

“Dana Rp6,7 Miliar itu masih dibukukan. Rencananya kami akan segera memproses administrasi agar uang tersebut masuk kembali ke kas daerah. Jika memungkinkan, penyelesaian kita lakukan secara bertahap tahun ini atau paling lambat di tahun 2027,” tambahnya.

Di sisi lain, Abdul Sani memastikan permasalahan infrastruktur pendukung di kawasan perumahan tersebut telah rampung. Pihaknya telah melunasi pembayaran untuk pengerjaan paving block yang sempat menjadi utang pekerjaan sebelumnya. Dengan demikian, fokus dinas saat ini murni hanya pada penyelesaian konstruksi rumah.

“Kami optimis dengan langkah ini. Fokus kami adalah memastikan bangunan tersebut memenuhi standar teknis, layak huni, dan nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Kotabaru,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kemarau Ancam 330 Hektare Sawah di Kabupaten Banjar, Petani Usul Sumur Bor Cegah Gagal Panen

1 Agustus 2026 - 11:54 WIB

DKUMPP Bersama Dekranasda Kabupaten Banjar Gelar Pelatihan Menjahit Tahun 2026

31 Juli 2026 - 19:25 WIB

Tiga Wirausaha Muda Asal Kabupaten Banjar Berhasil Raih Penghargaan WMP di Tingkat Provinsi

31 Juli 2026 - 19:22 WIB

Dinsos Kalsel Gelar Anjangsana ke Mantan Gubernur & Wagub pada Peringatan Harjad ke-76

31 Juli 2026 - 19:19 WIB

Lintasan Atletik Rampung, Dinas PUPR Kalsel Serahkan Pengelolaan Stadion 17 Mei Banjarmasin kepada Dispora

31 Juli 2026 - 19:17 WIB

Berhasil Cetak Talenta Unggul, Pemilihan Wirausaha Muda Berprestasi Kalsel 2026 Berlangsung Sukses

31 Juli 2026 - 19:13 WIB

Trending di ADVERTORIAL