Menu ✖

Mode Gelap
Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

ADVERTORIAL · 5 Jun 2026 20:00 WIB

Diduga Akibat Truk Overload, Komisi III DPRD Banjar Soroti Kerusakan Kembali Jalan Aluh-Aluh


 Diduga Akibat Truk Overload, Komisi III DPRD Banjar Soroti Kerusakan Kembali Jalan Aluh-Aluh Perbesar

Ricek.ID – Setelah sebelumnya telah dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, ruas Jalan Inpres di Kecamatan Aluh-Aluh kembali mengalami kerusakan. Kondisi tersebut mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPRD Kabupaten Banjar.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak, dalam keterangan yang diterima pada Jumat (5/6/2026) menilai kerusakan jalan diduga kuat disebabkan oleh aktivitas truk bermuatan berlebih (overload) yang kerap melintas di jalur tersebut.

Menurutnya, persoalan Jalan Aluh-Aluh telah menjadi perhatian DPRD dan mendapat respons dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar melalui perbaikan darurat yang telah selesai dilaksanakan.

“Alhamdulillah sudah mendapat respons dari Dinas PUPRP dan perbaikan darurat telah selesai dilakukan untuk memperlancar akses masyarakat,” ujarnya.

Namun demikian, Abdul Razak menegaskan perbaikan jalan tidak akan bertahan lama apabila kendaraan yang melintas masih membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan.

Selain perbaikan fisik jalan, DPRD juga meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar melakukan sosialisasi kepada para pemilik dan pengemudi truk, khususnya kendaraan pengangkut material dan tali kapal yang sering melintasi kawasan tersebut.

“Kami juga meminta Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi kepada para pemilik truk agar memahami kondisi jalan kabupaten yang memiliki batas kemampuan menahan beban kendaraan,” katanya.

Abdul Razak menilai pemerintah daerah tidak bisa terus-menerus mengalokasikan anggaran perbaikan setiap tahun apabila penyebab utama kerusakan tidak ditangani.

“Jangan sampai setiap tahun kita menganggarkan perbaikan, setelah diperbaiki rusak lagi karena kendaraan overload. Akhirnya umur jalan menjadi pendek,” tegasnya.

Selain faktor kendaraan bermuatan berlebih, ia juga mengakui kondisi banjir yang kerap terjadi di wilayah Aluh-Aluh turut mempercepat kerusakan badan jalan.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima anggota dewan dari daerah pemilihan setempat, keluhan mengenai kondisi jalan tersebut hampir selalu muncul setiap tahun. Karena itu, DPRD mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap kendaraan berat yang melintas.

Sebelumnya, pembatasan kendaraan berat di kawasan tersebut hanya mengandalkan rambu-rambu lalu lintas. Namun setelah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP), pemerintah daerah bersama instansi terkait mulai melakukan sosialisasi secara langsung kepada para pemilik truk.

“Mereka sudah dikumpulkan dan diberikan pemahaman agar sama-sama menjaga kondisi jalan. Ini jalan kabupaten yang digunakan masyarakat, sehingga perlu dijaga bersama,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Sekda Banjarbaru Ajak Warga Bumikan Ideologi Bangsa dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Cek Kios Pangan Hingga Harga Beras, Wali Kota Banjarbaru Tekankan DKP3 Harus Jaga “Piring Makan” Warga

1 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Tim RAKAT Terima Bantuan Mesin Pompa & Dana Operasional Untuk Dukung Penanganan Karhutla

1 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Pemkab Banjar Berikan Penghargaan ASN & Inovator di Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Tutup Lomba Cerdas Cermat Clash of Banua 2026, Gubernur Kalsel Pesankan Disiplin & Konsistensi Belajar

1 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Serapan Anggaran Pemprov Kalsel Capai 72,91 Persen, Gubernur Minta SKPD Lebih Cermat

1 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Trending di ADVERTORIAL