Ricek.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel( menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Keagamaan dengan tema “Peran Penyuluh Agama dalam Menurunkan Angka Perkawinan Usia Anak dan Cegah Stunting” tahun 2026 pada Senin (15/6/2026).
Acara ini dibuka langsung oleh Gubernur Kalsel Muhidin yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Dinansyah. Ia menegaskan perkawinan usia anak masih menjadi tantangan serius yang perlu diatasi bersama. Menurutnya, pernikahan dini berpotensi menimbulkan berbagai risiko kesehatan bagi ibu dan anak, termasuk meningkatkan risiko terjadinya stunting.
“Saat ini perkawinan usia anak masih menjadi tantangan yang perlu kita atasi bersama. Selain berdampak pada terbatasnya akses pendidikan dan pengembangan diri anak, perkawinan dini juga berpotensi menimbulkan berbagai risiko kesehatan bagi ibu dan anak, termasuk meningkatkan kemungkinan terjadinya stunting,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dinansyah mengatakan Gubernur Kalsel menekankan bahwa upaya penanganan isu ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan, terutama para penyuluh agama yang memiliki posisi strategis di tengah masyarakat.
Para penyuluh agama diharapkan berperan aktif dalam memberikan edukasi, pemahaman, dan pembinaan kepada masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga yang siap secara fisik, mental, maupun ekonomi.
Melalui Rakor ini, Pemprov Kalswl berharap dapat menghasilkan rekomendasi serta langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan secara terpadu oleh seluruh kabupaten/kota se-Kalsel dalam menjawab tantangan sosial tersebut.

“Mari bersatu para penyuluh agama, wujudkan generasi emas di banua tercinta,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kalsel, Fahrurazi, mengatakan rapat ini bertujuan untuk menyosialisasikan bahaya pernikahan dini yang dapat memicu masalah kesehatan reproduksi dan stunting.
“Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai gizi dan pengasuhan anak berdasarkan nilai-nilai agama dalam upaya pencegahan stunting,” tuturnya.
Sumber : MC Kalsel













