Menu ✖

Mode Gelap
Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti

EKOBIS · 18 Jun 2026 21:05 WIB

Bank Indonesia Kembali Naikkan BI Rate Menjadi 5,75 Persen


 Bank Indonesia Kembali Naikkan BI Rate Menjadi 5,75 Persen Perbesar

Ricek.ID – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (18/6/2026).

Menurut Perry, kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (pro-growth).

“Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata Perry Warjiyo.

Ditambahkannya, kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

Perry menuturkan, Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik.

“Sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga dipererat untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan bagi program Asta Cita Pemerintah,” ujar Gubernur BI.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Jelang Nataru 2027, Diskoperindag Kotabaru Gelar Pasar Murah di Limbur Raya

5 November 2026 - 11:10 WIB

Pimpin Ratas, Presiden Prabowo Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

2 November 2026 - 19:38 WIB

Neraca Perdagangan Indonesia September 2026 Masih Surplus USD3,36 Miliar

2 November 2026 - 19:36 WIB

Kapolri Dorong Penelusuran Aset Kejahatan Digital

2 November 2026 - 19:34 WIB

Dugaan Pelanggaran Kehutanan, Menhut Segel Tumpukan Kayu, Dua Truk & Ekskavator

2 November 2026 - 19:32 WIB

Penanganan Kasus Karhutla, Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan & 20 Korporasi

1 November 2026 - 19:48 WIB

Trending di HUKUM