Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

EKOBIS · 21 Jun 2026 20:32 WIB

Kemenhub RI Berikan Diskon Tarif Transportasi Selama Libur Sekolah 2026


 Kemenhub RI Berikan Diskon Tarif Transportasi Selama Libur Sekolah 2026 Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah kembali berikan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong peningkatan mobilitas dan aktivitas ekonomi nasional selama masa liburan.

Kebijakan tersebut dilaksanakan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan akan berlanjut pada periode Natal 2026 serta Tahun Baru 2027 sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional.

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, di Jakarta pada Sabtu (20/6/2026) mengatakan program diskon tarif transportasi merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan transportasi yang aman, selamat, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan perjalanan selama musim liburan.

“Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau. Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional,” ujarnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara mengenai penugasan kepada BUMN sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif selama periode libur sekolah 2026, Natal 2026, dan Tahun Baru 2027.

Pada periode libur sekolah 2026, pemerintah memberikan berbagai bentuk insentif tarif pada sejumlah moda transportasi, antara lain Diskon 30 persen untuk seluruh layanan kereta api komersial kelas ekonomi pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Kemudian ada Diskon 30 persen untuk seluruh trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi pada 20 Juni hingga 15 Agustus 2026. Lalu ada Diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan II serta IVA pada sejumlah lintasan angkutan penyeberangan selama 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Selain itu, ada Diskon 100 persen Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat udara berjadwal kelas ekonomi pada 24 Juni hingga 5 Juli 2026.

Dudy berharap kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses transportasi dengan biaya yang lebih ringan selama musim liburan sekolah.

Pemerintah juga memberikan dukungan khusus bagi layanan angkutan penyeberangan yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat dan distribusi logistik antarwilayah.

Sebanyak tujuh lintasan penyeberangan mendapatkan fasilitas diskon tarif, yakni: Merak – Bakauheni, Ketapang – Gilimanuk, Lembar – Padangbai, Kayangan – Pototano, Tanjung Uban – Telaga Punggur, Ajibata – Ambarita, dan Sape – Labuan Bajo.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih mudah dan terjangkau, terutama pada jalur-jalur yang mengalami peningkatan volume penumpang selama periode liburan.

Selain membantu masyarakat mengurangi biaya perjalanan, program diskon tarif transportasi juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan ekonomi daerah.

Peningkatan mobilitas masyarakat selama masa liburan diyakini akan memberikan efek berganda terhadap berbagai sektor usaha, mulai dari transportasi, perhotelan, kuliner, hingga usaha mikro dan menengah di berbagai destinasi wisata.

Meski memberikan insentif tarif, Menteri Perhubungan menegaskan bahwa aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi selama masa liburan.

Pemerintah bersama seluruh operator transportasi akan terus memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta pelayanan agar masyarakat dapat menikmati perjalanan yang aman dan nyaman selama periode libur sekolah 2026.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum liburan untuk melakukan perjalanan, mengunjungi keluarga, maupun berwisata dengan biaya yang lebih terjangkau, sekaligus berkontribusi pada peningkatan aktivitas ekonomi nasional.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

21 Juni 2026 - 20:42 WIB

Wapres Buka Festival Paduan Suara Gerejawi Nasional, Angkat Isu Persaudaraan dalam Pembangunan Bangsa

21 Juni 2026 - 20:37 WIB

Melalui Forum UNESCO, Indonesia Dorong Agenda AI & Integritas Informasi

21 Juni 2026 - 20:30 WIB

Penguatan Pembinaan Atlet Jangka Panjang, Presiden Prabowo Setuju Skema Pelatnas Multiyears

20 Juni 2026 - 20:16 WIB

Indonesia Siapkan Cadangan Pangan & Infrastruktur Pertanian Nasional Hadapi El Nino Godzilla

20 Juni 2026 - 20:13 WIB

Kapitalisasi Rp1.100 Triliun, Presiden Prabowo Tegaskan Himbara sebagai Motor Ekonomi Nasional

20 Juni 2026 - 20:10 WIB

Trending di EKOBIS