Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

NASIONAL · 25 Jun 2026 16:48 WIB

Pemerintah Wajibkan Registrasi Biometrik Pelanggan Baru, Seluruh Operator Siap Terapkan Secara Nasional


 Pemerintah Wajibkan Registrasi Biometrik Pelanggan Baru, Seluruh Operator Siap Terapkan Secara Nasional Perbesar

Ricek.ID – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) pastikan seluruh operator seluler di tanah air telah siap menerapkan sistem registrasi biometrik secara penuh untuk pelanggan baru secara nasional. Langkah ini menandai berakhirnya penggunaan metode verifikasi manual atau NIK-NOC untuk pengguna jasa telekomunikasi yang baru.

Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir mengungkapkan masa uji coba yang telah berlangsung sejak awal tahun menunjukkan hasil yang sangat signifikan.

“Oh yang dari Januari ke Juni ya? Dua koma… Sekitar kurang lebih ya 2,3-2,4 juta yang sudah menggunakan biometrik,” ujarnya di Jakarta pada Selasa (23/6/2026).

Menanggapi wacana terkait keharusan pengguna lama untuk melakukan registrasi ulang menggunakan sistem biometrik, Marwan menegaskan hal tersebut tidak perlu dilakukan. Merujuk pada Peraturan Menteri (PM) yang berlaku, pelanggan yang sudah terdaftar sebelum aturan baru keluar statusnya tetap sah.

“Kita mengharapkan sebetulnya re-registrasi tidak perlu. Kenapa? Karena kan di dalam PM itu mengatakan bahwa pelanggan yang sudah registrasi sebelum PM itu dinyatakan sudah registrasi, jadi gak perlu re-registrasi dong,” jelasnya.

Kendati kesiapan teknis sudah matang, ATSI menyoroti beban biaya validasi data ke Dukcapil yang dinilai masih terlalu tinggi bagi para operator. Saat ini, biaya akses Face Recognition (FR) mencapai Rp3.000 per klik, sedangkan tarif NIK-NOC berada di angka Rp1.000 setelah masa diskon berakhir. Terkait hal ini, ATSI telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Keuangan untuk membahas kembali skema tarif bersama Dukcapil.

Marwan mendorong agar pemerintah memberikan insentif tarif, bahkan jika memungkinkan hingga bebas biaya atau nol rupiah, mengingat program registrasi ini merupakan program wajib dari pemerintah. Berdasarkan hitungan internal ATSI, biaya riil untuk NIK-NOC sebenarnya hanya berkisar Rp60 per klik dan Face Recognition sekitar Rp200 per klik.

“Kita harapkan cost-nya lebih murah. Kalau bisa sih murah, free, gitu, nol. Karena ini kan program pemerintah. Di dalam PP-nya bilang, kalau program pemerintah itu asal dapet endorsement dari kementerian pengampu bisa nol. Kita seneng lah dapet support. Mudah-mudahan,” katanya.

Marwan menambahkan esensi dari kemudahan akses dan registrasi ini berkaitan erat dengan hak konstitusional warga negara dalam berkomunikasi.

Lebih lanjut, ia menegaskan fokus utama ATSI saat ini berpusat pada dua poin besar deklarasi industri, yaitu memastikan konektivitas demi tercapainya inklusi digital (digital inclusion) serta perlindungan konsumen melalui sistem registrasi yang aman.

“Seluruh operator mendorong terus konektivitas itu, digital inclusivity itu terjadi. Kita berharap bahwa masyarakat luas bisa menikmati internet dan komunikasi karena itu kan hak semua. Mudah-mudahan menjadi satu program yang bukan hanya cantik di dalam atau kokoh di tulisan, tapi betul-betul bisa improve,” pungkas Marwan.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Tinjau Perusahaan Baja asal Tiongkok, Purbaya Tegaskan Komitmen Pemerintah Ciptakan Industri yang Sehat

25 Juni 2026 - 21:53 WIB

Bareskrim Polri Amankan Tersangka Peredaran Vape yang Mengandung Etomidate di Medan

25 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kemlu RI Tekankan Pentingnya Dialog Rutin Berkala untuk Atasi Keluhan Investor China

25 Juni 2026 - 16:51 WIB

Kecam Pelecehan Seksual Atlet Menembak Remaja, Menpora Dukung Penegakan Hukum & Pelindungan Korban

24 Juni 2026 - 17:54 WIB

Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh Diluncurkan, Kini Pekerja Dapat Akses Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Polri

24 Juni 2026 - 17:45 WIB

Menpora Serahkan SK Tuan Rumah PON XXII 2028 kepada DKI Jakarta, NTT & NTB

24 Juni 2026 - 17:41 WIB

Trending di NASIONAL