Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

PERISTIWA · 27 Jun 2026 10:22 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi 1000 Lilin, Desak Pengungkapan Kasus Kematian Siswi SMK di Nias


 Mahasiswa Gelar Aksi 1000 Lilin, Desak Pengungkapan Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Perbesar

Gunungsitoli- Tabir kasus kematian Agnes Jance Zebua (17), siswi SMK Negeri 1 Alasa Talumuzoi yang ditemukan meninggal dunia pada pertengahan Mei 2026, masih menjadi perhatian publik di Kota Gunungsitoli.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap penanganan kasus tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusiaan (AMPK) menggelar aksi solidaritas bertajuk “Gerakan 1000 Lilin” di depan Markas Polres Nias, Jalan Bhayangkara, Kota Gunungsitoli, Jumat (26/6/2026) malam.

Sebelum menuju Mapolres Nias, massa aksi terlebih dahulu berkumpul di Alun-Alun Kota Gunungsitoli. Aksi kemudian dilanjutkan dengan orasi dan penyalaan lilin secara serentak di depan gerbang Mapolres Nias sebagai simbol duka sekaligus bentuk dukungan terhadap pengungkapan kasus kematian Agnes.

Dalam aksi tersebut, Pimpinan Aksi Fransiska Melvan Bate’e bersama perwakilan sejumlah organisasi mahasiswa, di antaranya GMKI Cabang Gunungsitoli, FORMASI, dan BEM Universitas Nias, menyampaikan lima poin tuntutan kepada Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C.

Melalui pernyataan sikapnya, AMPK mendesak Satreskrim Polres Nias segera mengungkap dan menangkap pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban. Massa juga meminta penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada keluarga korban melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Selain itu, mahasiswa meminta proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation guna menghindari kesalahan dalam penetapan tersangka.

Dalam tuntutannya, massa aksi juga menolak kemungkinan penghentian penyidikan perkara. Mereka meminta Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap jajaran Polres Nias apabila penanganan kasus tersebut dinilai tidak menunjukkan perkembangan.

Aspirasi dan dokumen pernyataan sikap dari massa aksi diterima oleh jajaran pejabat utama Polres Nias, di antaranya Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan Kasat Intelkam, untuk selanjutnya diteruskan kepada pimpinan.

Aksi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian tersebut berlangsung tertib, aman, dan kondusif hingga massa membubarkan diri.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Warga Selamatkan Sisa Harta dari Puing Rumah Usai Kebakaran di Desa Mali-Mali

26 Juni 2026 - 18:57 WIB

Jalan Sungai Ulin–Mataraman Kembali Memakan Korban, Sebuah Truk Terbalik Usai Pecah Ban di Tikungan

24 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

14 Juni 2026 - 14:02 WIB

Diduga Akibat Sakit, Warga Guntung Manggis Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah

10 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polsek Mataraman Selidiki Penemuan Mayat Mengambang di Sungai Desa Lok Tamu

7 Juni 2026 - 18:39 WIB

YAKOPI Nias Gencarkan Penanaman Mangrove, Selamatkan Pesisir dari Kerusakan Lingkungan

7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Trending di LINGKUNGAN