Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HUKUM · 16 Jul 2026 17:49 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lintas Negara, Indonesia & Tiongkok Laksanakan Pertukaran Buronan


 Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lintas Negara, Indonesia & Tiongkok Laksanakan Pertukaran Buronan Perbesar

Ricek.ID – Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil laksanakan pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Langkah ini menjadi wujud nyata penguatan kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan lintas negara sekaligus memastikan para pelaku tindak pidana tidak dapat menghindari proses hukum.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, pada Selasa (14/7/2026) mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi yang erat antara Polri dan aparat penegak hukum China.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum,” ujar Brigjen Pol. Untung.

Dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, Indonesia memulangkan tiga buronan warga negara China berinisial ZR, LZ, dan HZ yang sebelumnya melarikan diri ke Indonesia.

Proses pemulangan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, ZR dan LZ diberangkatkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7/2026) pagi waktu setempat. Selanjutnya, HZ dipulangkan pada tahap kedua dan tiba di China pada Sabtu (11/7/2026).

Sebagai bagian dari kerja sama timbal balik, Kepolisian China juga menyerahkan seorang buronan warga negara Indonesia berinisial KT kepada Polri. KT merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

KT tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7/2026) malam. Setibanya di Indonesia, NCB Interpol Indonesia langsung menyerahkan yang bersangkutan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Brigjen Pol. Untung menegaskan, keberhasilan pertukaran buronan tersebut mencerminkan efektivitas jaringan Interpol dalam mendukung penegakan hukum internasional serta memperkuat kerja sama antarnegara dalam memburu pelaku kejahatan lintas batas.

“Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sinergi yang terjalin antara NCB Interpol Indonesia dan Kepolisian China menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh proses pertukaran buronan berlangsung lancar, aman, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan mekanisme kerja sama internasional yang berlaku.

Sumber : humas.polri.go.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Tonggak Kemandirian Energi, Presiden Prabowo Sebut PSN LNG Abadi Masela sebagai Mesin Baru Kemakmuran Rakyat

16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Peletakan Batu Pertama PSN LNG Abadi Blok Masela, Menteri ESDM Pastikan 60 Persen Gas untuk Kebutuhan Domestik

16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Dampak Piala Dunia 2026, Kajian KADIN Sebut Terjadi Perputaran Ekonomi Nasional Lebih dari Rp 5 Triliun

16 Juli 2026 - 15:01 WIB

Perkuat Ekonomi Desa, Pemerintah Integrasikan Kopdes Merah Putih, BUMDes & Desa Tematik

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Target Satu Bulan Benahi Program MBG, Pemerintah Tuntaskan Hambatan & Perkuat Tata Kelola

16 Juli 2026 - 08:36 WIB

LKPP 2025 Raih Opini WTP, Sementara Ekonomi & Fiskal Indonesia Tumbuh Solid & Terjaga

15 Juli 2026 - 18:15 WIB

Trending di EKOBIS