Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

NASIONAL · 16 Jul 2026 08:36 WIB

Target Satu Bulan Benahi Program MBG, Pemerintah Tuntaskan Hambatan & Perkuat Tata Kelola


 Target Satu Bulan Benahi Program MBG, Pemerintah Tuntaskan Hambatan & Perkuat Tata Kelola Perbesar

Ricek.ID – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan langkah-langkah perbaikan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah berjalan. Hal tersebut disampaikannya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (15/7/2026).

“Mengenai MBG, akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu bulan, ya, satu bulan lagi, satu bulan untuk menyelesaikan merapikan,” ungkap Menko Pangan dalam keterangannya usai melaksanakan rapat terbatas bersama Presiden Prabowo.

Menko Pangan menjelaskan pemerintah saat ini tengah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai permasalahan dalam pelaksanaan program prioritas Presiden tersebut sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikannya. Hasil kajian tersebut, Menurut Menko Pangan, selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden untuk diputuskan lebih lanjut.

“Setelah itu langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan Bapak Presiden untuk nanti diputuskan, diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya. Tetapi kami akan mengkaji lebih mendalam satu bulan dari hari ini,” ungkap Zulkifli Hasan.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Pangan mengungkapkan pemerintah telah memetakan sejumlah kendala dalam pelaksanaan program MBG. Permasalahan tersebut meliputi penyalahgunaan program, penetapan titik penerima manfaat, hingga ketersediaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan penyaluran MBG di sejumlah daerah.

“Banyak ya, yang penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima, kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi belum ada SPPG-nya,” tutur Zulkifli Hasan.

Pembenahan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola Program MBG sehingga pelaksanaannya semakin efektif, transparan, dan mampu menjangkau seluruh penerima manfaat sesuai tujuan program.

Sumber : BPMI Setpres

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Dampak Piala Dunia 2026, Kajian KADIN Sebut Terjadi Perputaran Ekonomi Nasional Lebih dari Rp 5 Triliun

16 Juli 2026 - 15:01 WIB

Perkuat Ekonomi Desa, Pemerintah Integrasikan Kopdes Merah Putih, BUMDes & Desa Tematik

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

LKPP 2025 Raih Opini WTP, Sementara Ekonomi & Fiskal Indonesia Tumbuh Solid & Terjaga

15 Juli 2026 - 18:15 WIB

Tak Hanya Blokir Situs, Kemkomdigi Perkuat Kolaborasi Putus Aliran Dana Judi Online

15 Juli 2026 - 18:11 WIB

Amankan Lokasi Tenda & Layanan Haji 2027, Kemenhaj Ajukan Persetujuan DPR untuk Pencairan Uang Muka

15 Juli 2026 - 05:25 WIB

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Polri Dalami Motif Terduga Pelaku

15 Juli 2026 - 05:22 WIB

Trending di HUKUM