Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

HUKUM · 16 Jul 2026 17:49 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lintas Negara, Indonesia & Tiongkok Laksanakan Pertukaran Buronan


 Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lintas Negara, Indonesia & Tiongkok Laksanakan Pertukaran Buronan Perbesar

Ricek.ID – Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil laksanakan pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Langkah ini menjadi wujud nyata penguatan kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan lintas negara sekaligus memastikan para pelaku tindak pidana tidak dapat menghindari proses hukum.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, pada Selasa (14/7/2026) mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi yang erat antara Polri dan aparat penegak hukum China.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum,” ujar Brigjen Pol. Untung.

Dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, Indonesia memulangkan tiga buronan warga negara China berinisial ZR, LZ, dan HZ yang sebelumnya melarikan diri ke Indonesia.

Proses pemulangan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, ZR dan LZ diberangkatkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7/2026) pagi waktu setempat. Selanjutnya, HZ dipulangkan pada tahap kedua dan tiba di China pada Sabtu (11/7/2026).

Sebagai bagian dari kerja sama timbal balik, Kepolisian China juga menyerahkan seorang buronan warga negara Indonesia berinisial KT kepada Polri. KT merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

KT tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7/2026) malam. Setibanya di Indonesia, NCB Interpol Indonesia langsung menyerahkan yang bersangkutan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Brigjen Pol. Untung menegaskan, keberhasilan pertukaran buronan tersebut mencerminkan efektivitas jaringan Interpol dalam mendukung penegakan hukum internasional serta memperkuat kerja sama antarnegara dalam memburu pelaku kejahatan lintas batas.

“Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sinergi yang terjalin antara NCB Interpol Indonesia dan Kepolisian China menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh proses pertukaran buronan berlangsung lancar, aman, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan mekanisme kerja sama internasional yang berlaku.

Sumber : humas.polri.go.id

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

GMKI Perluas Ekosistem Digital, Gandeng AIM ASEAN untuk Pengembangan Kader & UMKM

29 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Debit Air Riam Kanan Tak Bertambah Dalam Sebulan, Penanganan Karhutla Jadi Perhatian

25 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

24 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Polres Tanah Laut Olah TKP Karhutla di Tambang Ulang, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

24 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Terus Penuhi Kebutuhan Penanganan, Presiden Prabowo Optimis Karhutla Segera Terkendali

23 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Bahas AI & Transfer Teknologi, Indonesia-RRT Siapkan Kelompok Kerja

23 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Trending di INTERNASIONAL