Menu

Mode Gelap
Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari Karhutla di Cindai Alus Martapura, Kabel Listrik Putus Hambat Pemadaman MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari

ADVERTORIAL · 27 Jul 2026 19:38 WIB

Matangkan Pembangunan Jalan Lintas Tengah, Pemprov Kalsel Targetkan Penlok Terbit Oktober 2026


 Matangkan Pembangunan Jalan Lintas Tengah, Pemprov Kalsel Targetkan Penlok Terbit Oktober 2026 Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus matangkan tahapan pembangunan ruas Jalan Lintas Tengah yang akan menghubungkan wilayah Kabupaten Banjar hingga Kabupaten Tapin.

Setelah izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) diterbitkan, proses kini memasuki penyusunan dokumen pertanahan sebagai dasar penetapan lokasi (penlok) proyek.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, M. Yasin Toyib, pada Senin (27/7/2026) mengatakan izin KKPR untuk wilayah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin telah resmi terbit sehingga menjadi landasan untuk melanjutkan tahapan berikutnya.

“Izin KKPR untuk Banjar dan Kabupaten Tapin telah resmi keluar,” ujarnya.

Yasin Toyib menjelaskan, tim teknis saat ini tengah menyusun dokumen pertanahan guna mendukung proses pembebasan lahan Jalan Lintas Tengah. Pemerintah menargetkan penetapan lokasi pembebasan lahan dapat diterbitkan pada Oktober 2026.

“Target kami di Oktober penlok sudah keluar. Sehingga awal Januari kami sudah bisa mengajukan pembebasan lahannya ke Kanwil Pertanahan,” katanya.

Untuk mendukung pengadaan lahan, Pemprov Kalsel telah menyiapkan anggaran APBD Tahun 2027 yang dikhususkan bagi proyek Jalan Lintas Tengah.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), proses pembebasan lahan diperkirakan memerlukan waktu sekitar tujuh bulan. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, lahan hingga wilayah Binuang ditargetkan sudah berstatus clean and clear pada September 2027.

“Mudah-mudahan September sudah bisa clear lahan sampai ke Binuang,” harapnya.

Setelah proses pembebasan lahan rampung, pembangunan fisik Jalan Lintas Tengah direncanakan dimulai pada perubahan APBD 2027 dan dilaksanakan secara bertahap hingga 2029–2030.

Yasin berharap proyek tersebut dapat menjadi salah satu infrastruktur strategis yang mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kalsel, khususnya antara Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin, sehingga mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sumber : MC Kalsel

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kompolnas Awards 2026, Polres Tanah Laut Torehkan Prestasi 5 Besar Nasional

18 September 2026 - 22:20 WIB

Tingkatkan Kapasitas & Keterampilan Komunikasi, PT PTK Gelar Pelatihan Jurnalistik

18 September 2026 - 13:35 WIB

Pemdes Keramat Sosialisasikan Perda Pengelolaan Dana

18 September 2026 - 13:30 WIB

Rapat Koordinasi Karhutla Bersama Forkopimda Kalsel, Muhidin Tegaskan Optimalisasi Pemadaman Terus Dilakukan

17 September 2026 - 20:02 WIB

Wagub Kalsel Hadiri Seminar Kebangsaan & Kuliah Perdana IAI KHAS Al-Arsyadi Kandangan

16 September 2026 - 21:47 WIB

Sambangi Korban Kapal Virgo Transport 8, Gubernur Kalsel Serahkan Bantuan Uang Pribadi

16 September 2026 - 21:41 WIB

Trending di ADVERTORIAL