Menu ✖

Mode Gelap
Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan

NASIONAL · 29 Jul 2026 18:47 WIB

Pemda Alami Kesulitan Anggaran, Wamendagri Minta Tak PHK PPPK


 Pemda Alami Kesulitan Anggaran, Wamendagri Minta Tak PHK PPPK Perbesar

Ricek.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengimbau seluruh kepala daerah yang mengalami kesulitan anggaran agar tidak mengambil tindakan drastis berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan Wamendagri melalui keterangan resmi di Jakarta pada Selasa (28/7/2026). Menurutnya, pemerintah daerah (pemda) seharusnya melakukan pemetaan dan evaluasi mendalam terhadap kapasitas fiskal masing-masing terlebih dahulu.

Jika ditemukan kondisi darurat finansial, pimpinan daerah diharapkan segera membuka komunikasi dengan pemerintah pusat guna mencari jalan keluar bersama tanpa merugikan para pegawai.

“Tentu kami meminta agar kepala daerah tidak terlalu mudah untuk melakukan langkah-langkah drastis seperti pemecatan dan pemberhentian. Harus disisir dulu kapasitas fiskalnya ya, sejauh mana. Kemudian, berkomunikasi dan kita akan carikan jalan keluar bersama,” ujar Bima Arya.

Sebelumnya, kesulitan untuk membayar gaji PPPK sempat disampaikan secara terbuka oleh sejumlah kepala daerah dalam rapat kerja di DPR RI, Jakarta pada Senin (8/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, dan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengungkap kesulitan yang dialami masing-masing daerah sebagai dampak dari turunnya alokasi dana transfer ke daerah (TKD) tahun ini.

Pemangkasan itu, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, mencapai hampir 25 persen.

Dalam rapat yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah pusat menyiapkan skema tambahan dana melalui TKD untuk 39 daerah yang diyakini benar-benar mengalami kesulitan, salah satunya tak mampu membayar gaji PPPK.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Konsolidasi Nasional K-Gibran di Solo, Delegasi Kalsel Hadir dengan 14 Pengurus

31 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Riset Jadi Solusi Nyata, Presiden Ingin Karhutla Diatasi, Limbah Sawit Jadi Energi, Vaksin Malaria Dipercepat

27 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Menko Hilirisasi Sebut Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura tidak Melanggar Kontrak

27 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Pasar Kerja Indonesia Tunjukkan Tren Positif

27 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Tangani Kejahatan Digital, Kemkomdigi Perkuat Sinergi dengan Polri

27 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Bea Cukai Amankan 25,88 Kilogram Emas Senilai Rp61,95 Miliar

27 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Trending di HUKUM