Menu ✖

Mode Gelap
Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan

EKOBIS · 27 Okt 2026 21:21 WIB

Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Pasar Kerja Indonesia Tunjukkan Tren Positif


 Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Pasar Kerja Indonesia Tunjukkan Tren Positif Perbesar

Ricek.ID – Perkembangan indikator ketenagakerjaan nasional pada tahun 2026 mencatatkan tren positif yang sejalan dengan penguatan berbagai variabel ekonomi makro Indonesia. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional berhasil ditekan hingga menyentuh angka 4,65 persen. Angka ini menandai capaian terendah pengangguran dan mendekati level stabilitas ketenagakerjaan sejak 1994.

“Pemerintah terus memantau dinamika ketenagakerjaan sebagai salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat dan efektivitas kebijakan ekonomi. Capaian TPT 4,65 persen ini mencerminkan keberhasilan berbagai program dorongan sektor riil dan investasi dalam memfasilitasi kebutuhan pasar kerja,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam siaran poers yang diterima pada Selasa (27/10/2026).

Secara metodologi standar internasional (International Labour Organization/ILO) dan BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diukur dari persentase jumlah pencari kerja terhadap total angkatan kerja nasional.

Capaian TPT sebesar 4,65 persen di 2026 menjadi bukti nyata kuatnya daya serap pasar kerja nasional, di mana perekonomian mampu membawa rasio pengangguran kembali menyentuh level yang nyaris serendah tahun 1994 sebesar 4,36%. Keberhasilan tersebut mencerminkan efektivitas pemulihan ekonomi nasional yang berjalan secara konsisten.

Capaian ini menjadi kian signifikan mengingat basis angkatan kerja Indonesia di 2026 telah berkembang pesat mencapai 155,41 juta orang, atau hampir dua kali lipat dibanding basis angkatan kerja pada era 1990-an yang berada di kisaran 83,32 juta orang. Mampu menekan TPT hingga mendekati level terendah di tengah basis angkatan kerja yang melonjak masif menegaskan pesatnya penciptaan dan penyerapan lapangan kerja baru di berbagai sektor ekonomi.

Sebagai perbandingan perjalanan historis ketenagakerjaan nasional, indikator TPT sempat mengalami lonjakan signifikan pada periode 2005 yang menyentuh 11,24 persen, akibat lesunya penyerapan tenaga kerja dan tekanan ekonomi domestik pasca krisis moneter yang belum menunjukkan perbaikannya, serta gejolak pandemi COVID-19 pada 2020 sebesar 7,07 persen. Tren penurunan yang konsisten hingga mencapai 4,65 persen di 2026 menunjukkan efektivitas penanganan ekonomi dan pemulihan daya saing industri nasional.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas angkatan kerja melalui program pelatihan vokasi, upskilling, dan peningkatan utilisasi industri. Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” pungkas Jubir Haryo.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Riset Jadi Solusi Nyata, Presiden Ingin Karhutla Diatasi, Limbah Sawit Jadi Energi, Vaksin Malaria Dipercepat

27 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Menko Hilirisasi Sebut Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura tidak Melanggar Kontrak

27 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Tangani Kejahatan Digital, Kemkomdigi Perkuat Sinergi dengan Polri

27 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Bea Cukai Amankan 25,88 Kilogram Emas Senilai Rp61,95 Miliar

27 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Perkuat Program Perumahan, Pemerintah Tingkatkan Kelayakan Hunian & Berdayakan UMKM Lokal

27 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Sempurnakan Aturan Korupsi, Presiden Prabowo Tekankan Perlindungan Kekayaan Negara

27 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Trending di NASIONAL