Menu

Mode Gelap
Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari Karhutla di Cindai Alus Martapura, Kabel Listrik Putus Hambat Pemadaman

EKOBIS · 3 Agu 2026 18:21 WIB

Menteri ESDM Dorong Masyarakat di Daerah Turut Serta Kelola Tambang


 Menteri ESDM Dorong Masyarakat di Daerah Turut Serta Kelola Tambang Perbesar

Ricek.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mendorong masyarakat daerah untuk terlibat lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA), khususnya sektor pertambangan, agar manfaat kekayaan alam dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah penghasil.

Hal tersebut disampaikan Bahlil Lahadalia melalui keterangan resmi pada Minggu (2/8/2026).

Bahlil menegaskan pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, melainkan harus memberikan kesempatan luas bagi pengusaha lokal melalui prioritas izin yang disiapkan pemerintah.

Langkah itu dijalankan melalui implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang memberikan ruang serta prioritas bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi.

“Kita merumuskan untuk UMKM, koperasi. Kita berikan apa yang disebut dengan prioritas, agar orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri,” ujar Bahlil.

Menteri ESDM menyoroti kondisi selama ini di mana kantor pusat pemegang izin usaha pertambangan (IUP) masih banyak berdomisili di Jakarta, padahal keberadaan perusahaan di wilayah penghasil perlu diperkuat.

Bahlil mencontohkan Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki potensi batu bara melimpah, sehingga kekayaan tersebut sepatutnya memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi warga setempat.

Oleh karena itu, ia meminta jajaran pemerintah daerah aktif mengajukan wilayah pertambangan yang belum ber-IUP untuk diprioritaskan pengelolaannya kepada anak-anak daerah.

“Kalau ada wilayah pertambangan yang belum ada IUP-nya, kepala daerah bisa mengajukan untuk kita berikan prioritas agar anak-anak daerah bisa juga hadir menjadi pembawa pembangunan,” tegas Menteri ESDM.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

20 September 2026 - 01:41 WIB

Kemendukbangga Ungkap Tantangan Bonus Demografi & Penurunan Stunting Dihadapan DPR RI

16 September 2026 - 20:14 WIB

MTQ Nasional XXXI Semarang Buka Ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat untuk Penyandang Disabilitas

16 September 2026 - 20:12 WIB

Sampaikan Duka atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Presiden Prabowo Pastikan Investigasi Dituntaskan

16 September 2026 - 19:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan LRT Jakarta, Tekankan Pentingnya Pembangunan & Transformasi Bangsa

16 September 2026 - 19:26 WIB

Perkuat Operasi SAR, Polri Evakuasi Dua Jenazah KM Virgo dengan Helikopter

16 September 2026 - 19:22 WIB

Trending di NASIONAL