Menu ✖

Mode Gelap
Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

HEADLINE · 16 Agu 2026 07:13 WIB

Berhasil Diamankan Polisi, Penyidik Tangani Langsung Kasus Terduga Begal Payudara di Martapura


 Berhasil Diamankan Polisi, Penyidik Tangani Langsung Kasus Terduga Begal Payudara di Martapura Perbesar

Ricek.ID – Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku aksi begal payudara terhadap seorang perempuan di kawasan Jalan Veteran, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Terduga pelaku berinisial MTS (28) diamankan Unit Reskrim Polsek Martapura bersama Unit Resmob Polres Banjar pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban.

Kapolres Banjar AKBP Fadli melalui Kasi Humas AKP Alfian Noor membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Terduga pelaku kini telah dibawa ke Polsek Martapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa yang dilaporkan korban terjadi di Jalan Veteran, Desa Sungai Sipai, pada Juni 2026. Saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor mengaku merasa dibuntuti oleh pengendara lain sejak kawasan Tanjung Rema.

Kondisi lalu lintas yang tengah padat kemudian membuat kendaraan korban dan terduga pelaku berada berdekatan. Berdasarkan keterangan dalam laporan, terduga pelaku diduga mendekati korban dari sisi kanan dan berupaya melakukan pelecehan seksual.

Korban disebut berhasil menghindari aksi tersebut, namun terduga pelaku kembali melakukan tindakan pelecehan sebelum memutar sepeda motornya dan melarikan diri.

Korban yang mengalami syok kemudian berteriak meminta pertolongan dan berusaha mengejar terduga pelaku. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Martapura untuk diproses secara hukum.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Petugas kemudian mengamankannya pada Kamis malam.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam, satu lembar kaos warna oranye bertuliskan “Think”, serta satu buah helm merek Gix warna hijau.

“Pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Martapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Alfian Noor.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut. Terduga pelaku diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tim RAKAT Terima Bantuan Mesin Pompa & Dana Operasional Untuk Dukung Penanganan Karhutla

1 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Pemkab Banjar Berikan Penghargaan ASN & Inovator di Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Disdukcapil Banjar Apresiasi Desa Aktif Tertib Administrasi Kependudukan Melalui GISA Awards 2026

30 September 2026 - 19:41 WIB

Pemkab Banjar Dorong Pemerintah Desa Tertib Catatkan Peristiwa Kematian

30 September 2026 - 19:38 WIB

Tutup September 2026, Bupati Banjar Lantik 78 Pejabat Administrator & Pengawas

30 September 2026 - 19:35 WIB

Musrenbang Desa 2027, Tambak Baru Ilir Fokus Infrastruktur Pertanian & Lingkungan

30 September 2026 - 14:51 WIB

Trending di ADVERTORIAL