Ricek.ID – Keterbatasan modal dan jaminan kerap menjadi hambatan bagi keluarga dalam mengembangkan usaha kecil. Kondisi ini mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN memperkuat kolaborasi melalui Program Zakat Community Development (ZCD) untuk mendukung Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA).
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, dalam Peluncuran Kerja Sama Program ZCD BAZNAS RI dengan Kemendukbangga/BKKBN pada Rabu (19/8/2026) mengatakan dukungan permodalan melalui program tersebut dapat menjadi alternatif bagi keluarga yang kesulitan mengakses pembiayaan karena tidak memiliki jaminan.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar keluarga tidak mengambil pinjaman melalui layanan pinjaman online (pinjol) yang berpotensi menambah beban ekonomi.
“Jangan sampai mereka terjebak dengan pinjol. Kalau tidak punya modal memang tidak punya modal. Akses untuk pinjaman kadang juga susah karena tidak ada jaminan,” ujar Wihaji.
Ia menilai kehadiran BAZNAS dapat membantu membuka akses dukungan usaha yang lebih mudah bagi keluarga yang membutuhkan tambahan modal. Bantuan tersebut diharapkan dapat diberikan secara sederhana dan cepat sehingga masyarakat dapat segera mengembangkan usaha yang telah dijalankan.
“Ini mempermudah, ini mempercepat, ini tidak memperumit. BAZNAS solusinya untuk mempermudah, tidak rumit, dan cepat prosesnya,” katanya.
Wihaji menjelaskan, UPPKA merupakan kelompok usaha yang dibentuk oleh keluarga peserta program keluarga berencana (KB) untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Saat ini, terdapat sekitar 34.000 kelompok UPPKA yang menjalankan berbagai jenis usaha.
“UPPKA ini tetap jalan. Para peserta KB ini ngumpul bikin kelompok namanya UPPKA, kemudian bikin usaha macam-macam,” ujarnya.
Melalui kerja sama dengan BAZNAS, pembinaan UPPKA yang sebelumnya mencakup lima provinsi kini diperluas menjadi 26 provinsi. Perluasan ini diharapkan semakin membuka kesempatan bagi keluarga untuk memperoleh dukungan dalam memperkuat usaha dan meningkatkan pendapatan.
Wihaji menegaskan, penguatan ekonomi keluarga tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pendapatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan keluarga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Keluarga merupakan unit terkecil dalam sebuah negara. Karena itu, upaya memperbaiki kondisi negara perlu dimulai dari penguatan keluarga. Kalau mau memperbaiki negara, dimulai dari keluarga. Ini keyakinan di Kemendukbangga,” ujarnya.
Menurutnya, ketahanan ekonomi merupakan salah satu unsur penting dalam membangun keluarga yang kuat. Karena itu, kolaborasi antara Kemendukbangga/BKKBN dan BAZNAS dinilai strategis untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang membutuhkan penguatan usaha.
Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kementerian/lembaga dan BAZNAS. Wihaji berharap program ZCD dapat melahirkan praktik baik yang dapat diterapkan dan dikembangkan di wilayah lain.
“Ini bagian dari kolaborasi dan sinergi antara Kemendukbangga dengan BAZNAS. Kalau ada praktik baik, contohkan dan nanti praktik baik itu ditularkan,” pungkasnya.
Zakat Community Development (ZCD) merupakan program pemberdayaan BAZNAS berbasis komunitas dan desa. Program ini mengintegrasikan aspek dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan secara komprehensif dengan sumber pendanaan yang berasal dari zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya.
Melalui pendekatan tersebut, Program ZCD diarahkan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian keluarga melalui potensi yang dimiliki di lingkungan komunitas dan desa.
Sumber : infopublik.id









