Menu

Mode Gelap
Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura

Banjarbaru · 20 Agu 2026 19:44 WIB

Wali Kota Banjarbaru Serahkan 104 Sertifikat Tanah Wakaf kepada 53 Lembaga


 Wali Kota Banjarbaru Serahkan 104 Sertifikat Tanah Wakaf kepada 53 Lembaga Perbesar

Ricek.ID – Sebanyak 104 sertifikat tanah wakaf diserahkan kepada 53 lembaga yang terdiri dari pondok pesantren, masjid, musala, dan alkah di Kota Banjarbaru. Penyerahan berlangsung dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru pada Kamis (20/08/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby. Dalam sambutannya, Wali Kota Lisa menyampaikan apresiasi kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama memfasilitasi percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Banjarbaru.

Wali Kota Banjarbaru menyampaikan apresiasi kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Kota Banjarbaru.

“Atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama memfasilitasi percepatan sertifikasi tanah wakaf ini,” ujar Lisa Halaby.

Menurut Wali Kota, sertifikasi tanah wakaf penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga niat baik para wakif. Sertifikat juga memberikan ketenangan bagi nazhir dalam mengelola tanah wakaf untuk tempat ibadah maupun fasilitas keumatan.

“Penyerahan sertifikat tanah wakaf hari ini bukan sekadar penyerahan lembar kertas kepemilikan, melainkan kepastian hukum, serta penjagaan niat baik para wakif,” jelasnya.

Kepada para nazhir penerima sertifikat, Lisa Halaby berpesan agar tanah wakaf dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan ibadah, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar serta dikelola secara transparan dan akuntabel.

Penyerahan 104 sertifikat kepada 53 lembaga tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum tanah wakaf di Kota Banjarbaru.

Sumber : Media Center Banjarbaru

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Gelar Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru

21 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Perkuat Pengendalian Banjir, Pemko Banjarmasin & BWS Kalimantan III Normalisasi Sungai Baru

20 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Setdako Bagian Hukum Bongkar Strategi Banjarbaru Sabet IRH Kategori Istimewa & JDIH Peringkat II

20 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Pemko Banjarbaru Raih Predikat Istimewa & Peringkat II JDIH

20 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Expose Hasil Gelang Anting Manis, Akurasi Alat Ukur Anak di Kabupaten Banjar Mencapai 88,1 Persen

20 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Diikuti 33 Tim, Bupati Banjar Tekankan Sportivitas dalam Festival Mini Soccer

20 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Trending di ADVERTORIAL