Menu

Mode Gelap
Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura

EKOBIS · 20 Agu 2026 19:50 WIB

Kementerian ESDM Pastikan Pembatasan Pertalite Masih dalam Kajian


 Kementerian ESDM Pastikan Pembatasan Pertalite Masih dalam Kajian Perbesar

Ricek.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, rencana pembatasan Pertalite untuk desil 9 dan 10 masih dalam kajian, sehingga distribusi Pertalite saat ini masih berjalan seperti biasa.

Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, melalui keterangan resmi pada Rabu (19/8/2026).

“Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan, ya,” ucapnya.

Apabila pembahasan tersebut belum menghasilkan putusan, lanjut Bahlil, maka distribusi Pertalite masih berlangsung seperti saat ini.

Menurutnya, aturan yang saat ini berlaku adalah 200 liter Pertalite per hari untuk bus dan truk, serta 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat.

Menteri ESDM mengingatkan, Pertalite ditujukan untuk masyarakat yang berhak akan subsidi energi. Bagi masyarakat yang sudah mampu, Bahlil meminta agar mengonsumsi BBM nonsubsidi.

“Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pengendalian subsidi bahan bakar minyak (BBM) khususnya Pertalite, dilakukan secara bertahap dan sistem yang dimiliki Pertamina juga mumpuni untuk pembatasan tersebut.

Ia mengatakan, pengendalian subsidi BBM dapat dilakukan dengan tidak diperbolehkannya masyarakat yang masuk Desil 9 dan 10 membeli Pertalite. Masyarakat yang masuk Desil 9 dan 10 harus membeli BBM nonsubsidi.

Menurut Purbaya, pengendalian subsidi BBM saat ini masih dalam pembahasan dan diharapkan dalam waktu tidak lama setelah semua sistem siap dapat diimplementasikan.

Berdasarkan acuan Badan Pusat Statistik (BPS), Desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang digunakan untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Penilaiannya mencakup sejumlah variabel, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset.

Desil 9: Kelompok keluarga yang berada pada urutan 81 persen sampai 90 persen. Sedangkan, Desil 10: Kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Suku Bunga Acuan Tetap 5,75 Persen, BI Perkuat Stabilitas Rupiah & Likuiditas

20 Agustus 2026 - 19:59 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Terduga Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

20 Agustus 2026 - 19:55 WIB

DPR & Pemerintah Sepakati Arah Baru Status Guru PPPK, Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu pada 2027

20 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Cegah Keluarga Terjebak Pinjol, Program ZCD Berikan Solusi untuk Usaha Kecil

19 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Kemkomdigi & DPR RI Finalisasi Aturan Pastikan Perlindungan Pengemudi Ojek Online

19 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Tekan Harga Bahan Pokok & Pangan, Masyarakat Serbu GPM DPKP Kalsel

19 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Trending di ADVERTORIAL