Menu

Mode Gelap
MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

HUKUM · 15 Sep 2026 19:23 WIB

KPK Lakukan OTT di Kementerian ATR/BPN, Amankan 17 Orang Terkait HGB Bogor


 KPK Lakukan OTT di Kementerian ATR/BPN, Amankan 17 Orang Terkait HGB Bogor Perbesar

Ricek.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek yang diduga berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Dari operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan valuta asing (valas) yang dikemas dalam boks, kardus, hingga sekitar 20 koper. Nilai uang yang disita sementara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan masih dalam proses penghitungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (15/9/2026) mengatakan, sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) termasuk dalam 17 orang yang diamankan.

“Tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” katanya.

Budi menjelaskan OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. KPK juga mendalami dugaan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Ia menyebut, banyaknya barang bukti uang tunai menjadi salah satu temuan penting dalam operasi tersebut. Uang ditemukan dalam berbagai kemasan dan saat ini masih dihitung untuk memastikan jumlah keseluruhannya.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks kardus ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Budi.

KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami konstruksi perkara dan memastikan peran masing-masing.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut penanganan kasus tersebut, termasuk apakah perkara akan dinaikkan ke tahap penyidikan dan siapa saja yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan,” katanya.

Menurut Budi, proses tersebut diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana serta pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Dengan demikian, informasi mengenai identitas lengkap pihak yang diamankan, konstruksi dugaan suap, serta nilai pasti uang yang disita masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara KPK.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Perkuat Operasi SAR, Polri Evakuasi Dua Jenazah KM Virgo dengan Helikopter

16 September 2026 - 19:22 WIB

Kemenhub Deteksi 72.236 Pelanggaran Angkutan Barang Selama Satu Bulan Penerapan ETLE HUB

16 September 2026 - 19:20 WIB

Mendagri Tegaskan Reforma Agraria Harus Berikan Keadilan & Manfaat untuk Masyarakat

16 September 2026 - 19:18 WIB

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Emas Ilegal Senilai Rp73 M di Empat Bandara Internasional

15 September 2026 - 19:25 WIB

Dukung Identifikasi Korban KM Virgo, Polri Hadirkan Ratusan Personel DVI Profesional

15 September 2026 - 19:20 WIB

Dukung Penanganan Hilangnya Kapal Virgo, Polri Kerahkan Tim DVI

15 September 2026 - 19:18 WIB

Trending di NASIONAL