Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

NASIONAL · 28 Sep 2026 21:01 WIB

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Antrean Faktual Haji Turun Jadi 14 Tahun


 Tindaklanjuti Arahan Presiden, Antrean Faktual Haji Turun Jadi 14 Tahun Perbesar

Ricek.ID – Presiden Prabowo Subianto terima laporan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (28/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Presiden memberikan perhatian khusus terhadap upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam memperpendek masa antrean keberangkatan jemaah haji Indonesia.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan dukungan penuh terhadap berbagai langkah yang dilakukan kementeriannya untuk memangkas waktu tunggu jemaah. Presiden juga terus mendorong kementerian untuk mencari formula yang dapat membuat antrean haji semakin pendek.

“Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula. Dan kawan-kawan sekalian perlu diketahui, sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun. Kemudian Presiden memerintahkan supaya cari formula bisa lebih pendek,” ujar Dahnil dalam keterangannya kepada awak media selepas pertemuan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, pemerintah sebelumnya melakukan perubahan formula penghitungan antrean. Menurut Dahnil, langkah itu sempat membuat rata-rata antrean haji di seluruh Indonesia menjadi 26 tahun. Namun, Presiden Prabowo menilai waktu tunggu tersebut masih terlalu panjang sehingga meminta upaya pembenahan terus dilakukan.

“Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya, dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun. Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama,” ungkap Dahnil.

Kementerian Haji dan Umrah kemudian melakukan pembersihan sekaligus validasi terhadap 5,7 juta data jemaah haji. Dari proses tersebut, kementerian menemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid.

“Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang, dan kami temukan ada 400 ribu data invalid,” lanjutnya.

Setelah proses validasi dan penghitungan secara faktual dilakukan, Dahnil menyampaikan bahwa jemaah yang berangkat pada tahun ini rata-rata menjalani masa tunggu selama 14 tahun. Angka tersebut lebih pendek dibandingkan penghitungan antrean sebelumnya.

“Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400 ribuan itu,” pungkas Dahnil.

Pemerintah akan melanjutkan pembenahan data dan tata kelola haji agar calon jemaah memperoleh informasi masa tunggu yang lebih akurat serta kepastian keberangkatan yang lebih baik.

Sumber : BPMI Setpres

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Presiden Prabowo Minta Kemenhaj Jaga Biaya Haji Agar Tak Memberatkan Jemaah

28 September 2026 - 21:03 WIB

Kemenkop Berdayakan Ekonomi Umat, Gandeng BKMT Perluas Jaringan Koperasi Masjid Nasional

28 September 2026 - 20:57 WIB

Berlakukan Skema Pembiayaan Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Siapkan Rp10 Triliun

28 September 2026 - 20:55 WIB

Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

20 September 2026 - 01:41 WIB

Jamin Stok BBM Bersubsidi, Menteri ESDM Prioritaskan Hak Subsidi kepada Rakyat yang Membutuhkan

17 September 2026 - 21:55 WIB

Prabowo Perintahkan Investigasi Menyeluruh KMP Virgo Transport 8, Pastikan Hak Keluarga Korban Terpenuhi

17 September 2026 - 21:52 WIB

Trending di NASIONAL