Menu ✖

Mode Gelap
Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

ADVERTORIAL · 29 Sep 2026 20:15 WIB

Perkuat Penanganan ATS Jenjang SMP, Disdik Banjar Gelar Pelatihan Intervensi Sosial-Edukasi


 Perkuat Penanganan ATS Jenjang SMP, Disdik Banjar Gelar Pelatihan Intervensi Sosial-Edukasi Perbesar

Ricek.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar melalui Bidang Pembinaan SMP menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tenaga Kependidikan dalam Intervensi Sosial-Edukasi terhadap Anak Tidak Sekolah (ATS) Jenjang SMP Kabupaten Banjar Tahun 2026. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 28–29 September 2026, di Aula KH. Kasyful Anwar.

Peserta kegiatan berjumlah 161 orang, terdiri atas 78 Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, 78 Guru Bimbingan dan Konseling (BK), serta lima Guru Wali. Pelatihan menghadirkan narasumber dari BPMP Provinsi Kalimantan Selatan, Psikolog Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, dan BGTK Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak fundamental setiap anak yang perlu dijamin dan didukung bersama, termasuk bagi anak yang menghadapi hambatan untuk bersekolah.

“Pendidikan adalah hak fundamental setiap anak bangsa yang dijamin oleh konstitusi. Tidak boleh ada satu pun anak di Kabupaten Banjar yang kehilangan masa depannya hanya karena terhalang oleh faktor ekonomi, sosial, budaya, pergaulan, maupun persoalan keluarga,” tegasnya.

Menurut Liana Penny, persoalan ATS, baik anak yang belum pernah bersekolah, putus sekolah maupun lulusan SD yang tidak melanjutkan ke jenjang SMP, menjadi tantangan dalam pembangunan sumber daya manusia. Penanganannya tidak cukup hanya dengan pencatatan administratif, tetapi membutuhkan intervensi sosial-edukasi yang menyentuh berbagai faktor penyebab.

Liana Penny juga menekankan posisi tenaga kependidikan, khususnya guru BK dan unsur pendukung satuan pendidikan, sebagai garda penting dalam deteksi dini dan pencegahan anak berisiko putus sekolah.

“Kita dituntut hadir tidak hanya sebagai pendidik di dalam kelas, melainkan sebagai pendamping, advokat sosial, dan penggerak di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Pelatihan tersebut diharapkan meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan deteksi dini, membangun komunikasi yang empatik dengan keluarga, serta melakukan advokasi dan pendampingan kasus. Peserta juga dibekali wawasan regulasi, instrumen asesmen sosial, keterampilan konseling keluarga, hingga alternatif jalur pendidikan formal dan nonformal sebagai bagian dari upaya mendukung anak kembali memperoleh hak pendidikannya.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Musrenbang Desa 2027, Tambak Baru Ilir Fokus Infrastruktur Pertanian & Lingkungan

30 September 2026 - 14:51 WIB

Pemko Banjarbaru Gelar Program “Genius” & Kampanye Makan B2SA Wujudkan Generasi Emas

29 September 2026 - 20:22 WIB

Layanan Sosial di Banjarbaru Kini Lebih Dekat & Transparan Melalui SIPINTAR

29 September 2026 - 20:17 WIB

DKPP Banjar Gelar Bimtek Olahan Pangan Berbasis Bahan Lokal di Desa Keliling Benteng Ilir

29 September 2026 - 20:13 WIB

Pemprov Kalsel Dorong IWAPI Perkuat Peran Perempuan dalam Perekonomian Banua

29 September 2026 - 20:11 WIB

Pemprov Kalsel Konsisten Budayakan Antikorupsi Hingga ke Tingkat Desa

29 September 2026 - 20:08 WIB

Trending di ADVERTORIAL