Menu ✖

Mode Gelap
Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

EKOBIS · 30 Sep 2026 20:49 WIB

Pemerintah Dorong Kelanjutan Program Ketenagakerjaan & Insentif Ekonomi pada 2027


 Pemerintah Dorong Kelanjutan Program Ketenagakerjaan & Insentif Ekonomi pada 2027 Perbesar

Ricek.ID – Presiden Prabowo Subianto berikan arahan terkait sejumlah program ketenagakerjaan dan insentif ekonomi yang akan dilanjutkan maupun diperluas pada tahun 2027. Pemerintah saat ini tengah mematangkan skema pelaksanaan serta kebutuhan anggarannya.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu (30/9/2026), usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo.

“Bapak Presiden juga memberikan arahan terkait dengan program-program yang akan diluncurkan ke tahun 2027. Program-program yang sudah dilaksanakan tahun ini dan akan dilanjutkan di tahun 2027,” ujar Airlangga.

Di bidang ketenagakerjaan, pemerintah akan melanjutkan program magang di Kementerian Ketenagakerjaan dengan sasaran 150 ribu peserta. Selain itu, program vokasi juga akan diteruskan dengan target menjangkau 300 ribu orang.

Pemerintah turut melanjutkan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta. Jika tahun ini fasilitas tersebut diberikan kepada pekerja pada sektor padat karya dan pariwisata, pada 2027 cakupannya direncanakan diperluas ke seluruh sektor.

“Ini akan dilanjutkan di tahun depan dan ini diberikan untuk sekitar 7,5 juta pekerja. Dan ini kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata, yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah Rp10 juta,” jelas Airlangga.

Selain itu, pemerintah tengah menghitung penyesuaian besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan mempertimbangkan tingkat inflasi. Menurut Airlangga, perhitungan tersebut saat ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan.

Di sektor perumahan, fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) akan dilanjutkan pada 2027. Fasilitas tersebut berlaku untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar, termasuk skema fasilitas untuk rumah dengan harga hingga Rp5 miliar dengan dasar insentif sebesar Rp2 miliar.

Pemerintah juga tengah mematangkan kelanjutan sejumlah perlindungan bagi pekerja, termasuk kebijakan terkait diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta penambahan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan. Besaran manfaat akan disesuaikan berdasarkan kelompok tingkat upah dan masih difinalisasi bersama Kementerian Keuangan.

Selain program yang sudah berjalan, pemerintah menyiapkan skema baru KPR bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta. Melalui skema tersebut, masyarakat dapat memperoleh kredit pemilikan rumah dengan bunga 6 persen untuk rumah dengan harga hingga Rp500 juta.

“Jadi sebelumnya program ini disiapkan untuk mereka yang menjadi UMKM, penghasilannya tidak tetap tapi berusaha, sekarang untuk mereka yang berpenghasilan tetap dan jumlah rumahnya yang bisa dibeli sampai dengan Rp500 juta,” kata Airlangga.

Pemerintah juga menyiapkan penyesuaian regulasi bagi industri perhiasan, khususnya terkait standar kadar logam mulia yang dapat memanfaatkan fasilitas PPN. Standar yang saat ini berlaku pada tingkat kemurnian 99,99 persen akan disesuaikan menjadi 99,9 persen melalui perubahan peraturan pemerintah.

Airlangga menambahkan bahwa pemerintah akan menyiapkan berbagai regulasi teknis pada kuartal IV 2026 agar program-program tersebut dapat segera diumumkan dan dilaksanakan. Kebutuhan anggaran untuk keseluruhan program juga masih dalam proses penyisiran oleh Menteri Keuangan.

“Nanti anggarannya sedang disisir lagi oleh Menteri Keuangan, kira-kira Rp31 triliun,” ujar Airlangga.

Sumber : BPMI Setpres

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Presiden Prabowo Pastikan Efisiensi APBN untuk Kesejahteraan Rakyat

30 September 2026 - 20:47 WIB

UU APBN 2027 Disahkan, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp4.106,3 Triliun

29 September 2026 - 20:32 WIB

Menkomdigi Dorong SP4N-LAPOR! Jadi Sumber Perbaikan Kebijakan Publik

29 September 2026 - 20:29 WIB

Prabowo Minta Antrean BPJS Dipangkas & Pasien Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan

29 September 2026 - 20:27 WIB

Bahas Penguatan BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun

29 September 2026 - 20:25 WIB

Presiden Prabowo Minta Kemenhaj Jaga Biaya Haji Agar Tak Memberatkan Jemaah

28 September 2026 - 21:03 WIB

Trending di NASIONAL