Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

NASIONAL · 6 Okt 2026 17:27 WIB

Pemerintah Larang Konser Israel Houghton dengan Alasan Keamanan


 Pemerintah Larang Konser Israel Houghton dengan Alasan Keamanan Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah mengambil keputusan untuk melarang konser musik gospel Israel & New Breed untuk menjaga keamanan dalam negeri, serta mencegah kampanye politik yang bertentangan dengan sikap politik luar negeri Indonesia terhadap kebebasan Palestina.

Hal itu disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, melalui keterangan resmi, saat menggelar konferensi pers bersama kementerian dan lembaga terkait di Jakarta pada Senin (5/10/2026).

Yusril menegaskan, larangan tersebut murni pertimbangan dampak politik dan bukan pembatasan kegiatan keagamaan atau seni.

“Kami tidak melarang pertunjukan musik, tidak mempersoalkan agama seseorang, silakan melakukan kegiatan keagamaan di sini, tetapi jika memang ada motif politik yang merugikan perjuangan rakyat Palestina, maka hal itu tidak sejalan dengan dengan pikiran dan aspirasi dari masyarakat kita sendiri,” ujarnya.

Yusril mengungkapkan, konser musik bertajuk Til The Whole World Knows Tour 2026 di beberapa negara kerap dimanfaatkan untuk menggaungkan seruan dukungan politik I Stand with Israel, yang dinilai sensitif dan memicu gejolak di tengah masyarakat.

Selain berpotensi memicu kerawanan, penelusuran pemerintah menunjukkan pihak panitia maupun penyanyi yang bersangkutan belum mengantongi perizinan resmi serta dokumen visa pertunjukan.

Penjualan tiket yang masih berlangsung daring diimbau untuk segera dibatalkan dan dilakukan pengembalian dana kepada para pembeli oleh pihak event organizer Banyak Bagus Entertainment yang berbasis di Kuala Lumpur.

Sedangkan, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, menegaskan pihaknya menolak permohonan visa dari Israel Houghton sebagai perlindungan utama untuk kepentingan masyarakat.

Hendarsam mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenkokuham Imipas) dalam menyikapi rencana konser Israel Houghton di Indonesia.

“Dan setelah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam, sikap kami jelas, apabila yang bersangkutan (Israel Houghton) mengajukan visa, imigrasi akan menolaknya,” kata Hendarsam dalam keterangan resmi pada Senin (5/10/2026).

Menuut Hendarsam, hingga 5 Oktober 2026, pihaknya belum menerima permohonan visa dari Israel Houghton. Yang bersangkutan (Israel Houghton) pernah memperoleh visa performa pada Januari 2026.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemerintah Mulai Ukur Dampak Program MBG terhadap Kesehatan & Status Gizi Anak

7 Oktober 2026 - 21:13 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SLTA Gibran, Permohonan Tak Dapat Diterima

7 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Kemensos Sanksi 620 Pegawai Terlibat Judol, Penurunan Jabatan hingga PHK

7 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Produksi Padi Nasional 2026 hingga Agustus Mencapai 43,89 Juta Ton

7 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Komitmen Jaga Kekayaan Negara, Pemerintah Siapkan Penguatan Polisi Hutan hingga 70 Ribu Personel

6 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun, Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH

6 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Trending di HUKUM