Ricek.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar siap mengambil langkah hukum jika coretan yang diduga vandalisme pada Tugu 17 Mei di Kecamatan Gambut terbukti merupakan pelanggaran terhadap aset milik pemerintah daerah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, Yuana Karta Abidin, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu turun ke lapangan untuk memastikan kondisi tugu sekaligus menggali informasi terkait munculnya coretan tersebut. Hasil pengecekan nantinya menjadi bahan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Ini langsung kita tindak lanjuti segera untuk mengecek ke lapangan, menyesuaikan bagaimana kondisi, kejadian, siapa tahu ada informasi-informasi yang bisa diterima oleh kami,” ujarnya.
Menurut Yuana, apabila dari hasil penelusuran ditemukan pihak yang diduga melakukan perusakan, Satpol PP akan melihat bentuk pelanggaran yang terjadi. Jika memenuhi unsur pelanggaran hukum, penanganannya dapat dilanjutkan ke ranah hukum.
“Kalau memang itu terjadi pelanggaran, terutama pada aset pemerintah, itu bisa memungkinkan untuk kita lanjutkan ke ranah hukum,” tegasnya.

Yuana menjelaskan, keberadaan coretan pada aset pemerintah daerah tidak hanya berkaitan dengan persoalan ketertiban umum, tetapi juga berpotensi merusak barang milik daerah. Karena itu, kejadian tersebut menjadi perhatian Satpol PP dalam menjalankan tugas menjaga ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Ia menambahkan, jika nantinya pihak yang melakukan coretan diketahui dan kondisi kasus memungkinkan untuk dilakukan pembinaan, langkah tersebut juga dapat menjadi bagian dari penanganan. Namun, arah penanganan tetap akan melihat hasil pengecekan serta fakta yang ditemukan di lapangan.
Di sisi lain, Satpol PP Banjar juga akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa. Selama ini patroli rutin telah dilakukan di sejumlah wilayah, meski belum setiap hari dengan intensitas yang sama.
Beberapa wilayah yang selama ini masuk dalam kegiatan patroli antara lain Astambul, Kertak Hanyar, Gambut dan Karang Intan. Ke depan, intensitas patroli akan lebih diperhatikan, terutama untuk kawasan yang berada cukup jauh dari pusat Martapura.
“Memang kami melaksanakan patroli rutin ke beberapa wilayah. Hanya saja mungkin tidak setiap hari. Nanti intensitas patroli akan kami lebih sering, terutama daerah yang lebih jauh dari pusat Martapura,” katanya.
Yuana menegaskan, penguatan patroli menjadi salah satu upaya untuk menjaga fasilitas publik sekaligus mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban maupun merusak aset pemerintah daerah.
Penanganan terhadap coretan di Tugu 17 Mei juga sebelumnya telah dilakukan oleh DPRKPLH Kabupaten Banjar. Proses pembersihan membutuhkan perlakuan khusus karena material tugu berupa granit atau marmer dan cat diduga telah meresap ke permukaan material.
Satpol PP berharap masyarakat turut berperan menjaga fasilitas publik yang ada di Kabupaten Banjar. Sebab, aset tersebut merupakan bagian dari sarana yang digunakan dan dinikmati bersama, sehingga setiap tindakan yang berpotensi merusaknya perlu mendapat perhatian.













