Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

ADVERTORIAL · 7 Okt 2026 20:39 WIB

Perkuat Akses Air Minum Warga Kotabaru, Pemprov Kalsel Salurkan Dua Unit SPAM


 Perkuat Akses Air Minum Warga Kotabaru, Pemprov Kalsel Salurkan Dua Unit SPAM Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus perkuat pemerataan akses air minum layak bagi masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui penyaluran bantuan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bukan jaringan perpipaan di Kabupaten Kotabaru.

Sebanyak dua unit bantuan SPAM disalurkan untuk masyarakat Desa Teluk Aru dan Desa Bandaraya, Kabupaten Kotabaru. Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan layanan dasar air minum hingga ke wilayah desa.

Penyaluran bantuan berlangsung dalam rangkaian kunjungan kerja Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalsel di Siring Laut, Kabupaten Kotabaru pada Rabu (7/10/2026).

Penyerahan bantuan dilakukan langsung Ketua TP Posyandu Provinsi Kalsel Fathul Jannah Muhidin. Kehadiran bantuan ini diharapkan mendukung pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat sekaligus memperkuat kualitas lingkungan dan kesehatan keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Fathul Jannah Muhidin menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan pelayanan pemerintah, termasuk memastikan akses terhadap air minum yang layak.

Menurutnya, dukungan terhadap sarana air minum tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga berhubungan langsung dengan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kalsel M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Ryan Tirta Nugraha, mengatakan pembangunan SPAM bukan jaringan perpipaan merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk menjangkau masyarakat yang belum terlayani sistem jaringan perpipaan.

Ia menyampaikan, bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung ketersediaan sarana air minum di tingkat desa sehingga masyarakat dapat memperoleh akses layanan dasar secara lebih memadai.

“Pembangunan SPAM bukan jaringan perpipaan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperluas cakupan pelayanan air minum, khususnya pada wilayah yang belum terjangkau jaringan perpipaan,” ujar Ryan.

Pemprov Kalsel melalui Dinas PUPR juga terus mendorong pembangunan infrastruktur dasar yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Penyediaan air minum menjadi salah satu sektor yang terus diperkuat sejalan dengan upaya peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan disalurkannya dua unit SPAM di Desa Teluk Aru dan Desa Bandaraya, pemerintah berharap sarana tersebut dapat dimanfaatkan dan dipelihara secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Kalsel untuk memastikan pembangunan infrastruktur tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi turut menjangkau masyarakat di wilayah perdesaan Kabupaten Kotabaru.

Sumber : MC Kalsel

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Workshop KPPI, Dorong Penguatan Perempuan dalam Politik

8 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Hari Pramuka ke-65 di Kotabaru Resmi Ditutup, Syairi: Persaudaraan Jangan Berakhir

8 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Wali Kota Banjarbaru Luncurkan Program STEM di SDN 2 Landasan Ulin Barat

7 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Bantuan Busana Muslim di Panti Budi Sejahtera

7 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Pemko Banjarbaru Terima Kunjungan Wakil Dubes Belanda, Bahas Isu Lingkungan

7 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Bupati Banjar Lantik Pambakal PAW Desa Kertak Empat & Alalak Padang

7 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Trending di ADVERTORIAL