Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

HEADLINE · 16 Agu 2026 07:13 WIB

Berhasil Diamankan Polisi, Penyidik Tangani Langsung Kasus Terduga Begal Payudara di Martapura


 Berhasil Diamankan Polisi, Penyidik Tangani Langsung Kasus Terduga Begal Payudara di Martapura Perbesar

Ricek.ID – Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku aksi begal payudara terhadap seorang perempuan di kawasan Jalan Veteran, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Terduga pelaku berinisial MTS (28) diamankan Unit Reskrim Polsek Martapura bersama Unit Resmob Polres Banjar pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban.

Kapolres Banjar AKBP Fadli melalui Kasi Humas AKP Alfian Noor membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Terduga pelaku kini telah dibawa ke Polsek Martapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa yang dilaporkan korban terjadi di Jalan Veteran, Desa Sungai Sipai, pada Juni 2026. Saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor mengaku merasa dibuntuti oleh pengendara lain sejak kawasan Tanjung Rema.

Kondisi lalu lintas yang tengah padat kemudian membuat kendaraan korban dan terduga pelaku berada berdekatan. Berdasarkan keterangan dalam laporan, terduga pelaku diduga mendekati korban dari sisi kanan dan berupaya melakukan pelecehan seksual.

Korban disebut berhasil menghindari aksi tersebut, namun terduga pelaku kembali melakukan tindakan pelecehan sebelum memutar sepeda motornya dan melarikan diri.

Korban yang mengalami syok kemudian berteriak meminta pertolongan dan berusaha mengejar terduga pelaku. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Martapura untuk diproses secara hukum.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Petugas kemudian mengamankannya pada Kamis malam.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam, satu lembar kaos warna oranye bertuliskan “Think”, serta satu buah helm merek Gix warna hijau.

“Pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Martapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Alfian Noor.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut. Terduga pelaku diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Karhutla Kembali Terjadi di Tambang Ulang Tanah Laut, Asap Tebal Selimuti Jalan Pelaihari-Banjarmasin

15 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Dua Nakes RSUD Ratu Zalecha Raih Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Provinsi Kalsel

14 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Kepala Dinsos P3AP2KB Terima Penghargaan pada Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

14 Agustus 2026 - 20:39 WIB

76 Tahun Kabupaten Banjar, Saidi Mansyur Ajak Masyarakat Menata & Menjaga Daerah

14 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Perkenalkan Budaya Daerah Dalam Perayaan Hari Kemerdekaan, SMPN 4 Sungai Tabuk Angkat Permainan Asinan

14 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Semarakkan Hari Jadi Kabupaten Banjar & HUT RI, Kecamatan Gambut Gelar Lomba Azan & Tartil

14 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Trending di ADVERTORIAL