Ricek.ID – Bupati Banjar Saidi Mansyur melantik dan mengambil sumpah/janji Abdul Wahab Sya’rani sebagai Pambakal Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tambak Danau, Kecamatan Astambul, di Mahligai Sultan Adam Lantai 2 Martapura pada Rabu (29/7/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pambakal setelah kepala desa sebelumnya meninggal dunia. Pengisian jabatan dilaksanakan melalui mekanisme Pemilihan PAW sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Saidi Mansyur mengatakan proses pergantian kepala desa melalui mekanisme PAW telah berjalan sesuai prosedur meski sempat mengalami penundaan. Ia berharap pambakal yang baru dapat mengemban amanah dengan baik serta memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur pemerintahan.
“Pelaksanaan pergantian antar waktu ini telah melalui proses yang sesuai. Kami berharap pambakal yang baru dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, karena tonggak pembangunan dimulai dari desa,” ujarnya.
Saidi menegaskan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa tidak hanya bergantung pada kepala desa, tetapi juga membutuhkan sinergi dengan pemerintah kecamatan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa serta dukungan masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menciptakan pemerintahan desa yang kondusif, mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara efektif, sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan.
“Kami berharap pambakal yang baru mendapat dukungan penuh dari BPD maupun aparat desa, sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, menjelaskan pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya. Ia mengatakan, kekosongan jabatan berlangsung sekitar lima bulan setelah pambakal sebelumnya meninggal dunia. Pemerintah kemudian melaksanakan tahapan Pemilihan PAW hingga terpilih Abdul Wahab Sya’rani sebagai pambakal.
“Pambakal PAW yang dilantik hari ini akan melanjutkan sisa masa jabatan kurang lebih empat tahun. Kami berharap dapat bekerja keras dalam mempercepat pencapaian visi dan misi desa yang telah ditetapkan,” ujar Hafizh.
Dengan dilantiknya Abdul Wahab Sya’rani, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap roda pemerintahan Desa Tambak Danau kembali berjalan optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan pembangunan desa dapat berlangsung lebih cepat sesuai target yang telah ditetapkan.
Sumber : Media Center Banjar













