Tanah Laut- Penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian dalam kunjungan peserta Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) SESPIMTI Polri Dikreg ke-36 Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Pulau Sari, Kecamatan Tambang Ulang, Jumat (11/9/2026) pagi. Audiensi tersebut mempertemukan peserta PKDN dengan jajaran Polres Tanah Laut, unsur Forkopimcam, serta masyarakat yang terdampak Karhutla.
Pertemuan ini menjadi ruang untuk menggali informasi secara langsung mengenai kondisi di lapangan, termasuk upaya penanganan, pencegahan, serta dampak Karhutla terhadap masyarakat.
Peserta PKDN SESPIMTI Polri Dikreg ke-36 didampingi Brigjen Pol Sangkan Bonaparte Silalahi, S.I.K. Mereka terdiri dari Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., M.H., Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., M.H., Kombes Pol Cahyo Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., M.A.P., Kombes Pol Marison Tober Hamonangan Sirait, Kombes Pol Dr. M. Adenan AS., S.H., S.I.K., M.H., Kombes Pol Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Kolonel Kal Nur Indra Wakhid, S.A.P., M.Han., serta Kombes Pol Syahirul Hatta, S.I.K., S.H., M.H.
Dalam audiensi tersebut, peserta juga mendapat gambaran mengenai langkah yang telah dilakukan kepolisian bersama pemerintah daerah, TNI, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menghadapi ancaman Karhutla di Tanah Laut.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. menyambut positif pelaksanaan PKDN tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi kesempatan untuk bertukar informasi sekaligus memahami persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung.
“Pelaksanaan PKDN ini menjadi momentum yang sangat baik untuk bertukar informasi, berdiskusi, serta menggali berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat secara langsung, khususnya terkait penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Kapolres.
Ricky menilai penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Diperlukan koordinasi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, Forkopimcam hingga masyarakat.
“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat diperoleh berbagai masukan dan pemikiran yang konstruktif dalam upaya meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan Karhutla. Polres Tanah Laut akan terus memperkuat koordinasi dan mengedepankan langkah-langkah preventif serta edukasi kepada masyarakat agar kejadian Karhutla dapat diminimalisir,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah munculnya titik api, terutama melalui kesadaran untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Kesadaran masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar harus terus kita bangun. Dengan kebersamaan, kepedulian, dan sinergi seluruh elemen, kita dapat menjaga lingkungan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak Karhutla,” pungkasnya.
Melalui kegiatan PKDN tersebut, persoalan Karhutla di Tanah Laut menjadi bagian dari pembelajaran peserta SESPIMTI Polri untuk memahami dinamika keamanan dan permasalahan masyarakat di daerah.
Selain menjadi ruang pembelajaran, audiensi di Desa Pulau Sari juga memperkuat komunikasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencari langkah pencegahan Karhutla yang lebih efektif.













