Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

PENDIDIKAN · 18 Jul 2023 15:18 WIB

Cegah Kasus Bullying, DPRD Banjar Godok Raperda Perlindungan Anak


 Ilustrasi anak bullying. Foto: pixabay. Perbesar

Ilustrasi anak bullying. Foto: pixabay.

Masa tahun ajaran baru sekolah tahun 2023-2024 sudah dimulai sejak Senin (17/7/2023), termasuk di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pengenalan lingkungan sekolah untuk anak didik, diminta untuk menciptakan suasana yang ramah, riang, dan gembira, tanpa adanya kekerasan atau bullying.

“Persoalan bullying ini jadi perhatian penting kami,” ujar Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas P3AP2KB Kabupaten Banjar, Merilu Ripner, Selasa (18/7/2023).

“Tahun ajaran baru seperti ini merupakan momen tepat bagi kami meningkatkan sosialisasi dan edukasi pencegahan bullying di ligkungan sekolah,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, kasus bullying di sekolah khususnya Kabupaten Banjar juga sering terjadi, dari tingkat sekolah dasar sampai menengah atas.

Ia menceritakan, tahun 2022 pihaknya menangani seorang anak yang putus sekolah akibat dibully saat masih duduk di bangku TK.

“Karena anak tersebut trauma, akhirnya berhenti sekolah sejak kelas 5 SD. Saat ini usianya sudah 17 tahun, ternyata kejadian itu memberi efek traumatis yang luar biasa,” tandasnya.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Banjar masih menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan anak.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Ismail Hasan mengatakan tujuan raperda tersebut salah satunya guna meminimalisir kasus bullying.

“Agar kedepan bisa menjadi dasar bagi pemerintah khususnya SKPD terkait untuk menindaklanjuti, maka raperda perlindungan anak harus dibuat, tentunya juga agar perilaku bullying dapat diminimalisir,” ucap Ismail.

Ismail menjelaskan, tanggung jawab pencegahan bullying tidak hanya ada pada institusi pendidikan, tetapi juga tanggung jawab orang tua dan lingkungan masyarakat sekitar.

“Peran orang tua sangat penting dengan berkomunikasi yang baik dengan anak,” tuturnya.

Di sisi lain, ia menilai banyaknya kasus bullying membuktikan bahwa pendidikan karakter dan mental sangat penting.

“Agar anak-anak tidak mudah membully temannya dan juga untuk korban tidak mudah down ketika dibully,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Naupal Hebatullah Raih Medali Perak O2SN 2026 Cabang Pencak Silat

23 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kabut Asap Ganggu Aktivitas, Sekolah Banjarbaru Masuk Pukul 09.00

21 Agustus 2026 - 17:06 WIB

234 Siswa SRT 2 Banjarbaru Ikuti MPLS, Wali Kota: Jangan Takut Bermimpi!

15 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Bunda PAUD Banjarmasin Kampanyekan Wajib Belajar Prasekolah

12 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Gelar Lomba Cerdas Cermat Permuseuman, Disdikbud Kalsel Dorong Pelajar Kenali Sejarah & Budaya

12 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Disdik Banjar Tegaskan Sekolah Tetap Enam Hari, Pendidikan Diniyah Tetap Punya Ruang

12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Trending di ADVERTORIAL