Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

PENDIDIKAN · 18 Jul 2023 15:18 WIB

Cegah Kasus Bullying, DPRD Banjar Godok Raperda Perlindungan Anak


 Ilustrasi anak bullying. Foto: pixabay. Perbesar

Ilustrasi anak bullying. Foto: pixabay.

Masa tahun ajaran baru sekolah tahun 2023-2024 sudah dimulai sejak Senin (17/7/2023), termasuk di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pengenalan lingkungan sekolah untuk anak didik, diminta untuk menciptakan suasana yang ramah, riang, dan gembira, tanpa adanya kekerasan atau bullying.

“Persoalan bullying ini jadi perhatian penting kami,” ujar Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas P3AP2KB Kabupaten Banjar, Merilu Ripner, Selasa (18/7/2023).

“Tahun ajaran baru seperti ini merupakan momen tepat bagi kami meningkatkan sosialisasi dan edukasi pencegahan bullying di ligkungan sekolah,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, kasus bullying di sekolah khususnya Kabupaten Banjar juga sering terjadi, dari tingkat sekolah dasar sampai menengah atas.

Ia menceritakan, tahun 2022 pihaknya menangani seorang anak yang putus sekolah akibat dibully saat masih duduk di bangku TK.

“Karena anak tersebut trauma, akhirnya berhenti sekolah sejak kelas 5 SD. Saat ini usianya sudah 17 tahun, ternyata kejadian itu memberi efek traumatis yang luar biasa,” tandasnya.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Banjar masih menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan anak.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Ismail Hasan mengatakan tujuan raperda tersebut salah satunya guna meminimalisir kasus bullying.

“Agar kedepan bisa menjadi dasar bagi pemerintah khususnya SKPD terkait untuk menindaklanjuti, maka raperda perlindungan anak harus dibuat, tentunya juga agar perilaku bullying dapat diminimalisir,” ucap Ismail.

Ismail menjelaskan, tanggung jawab pencegahan bullying tidak hanya ada pada institusi pendidikan, tetapi juga tanggung jawab orang tua dan lingkungan masyarakat sekitar.

“Peran orang tua sangat penting dengan berkomunikasi yang baik dengan anak,” tuturnya.

Di sisi lain, ia menilai banyaknya kasus bullying membuktikan bahwa pendidikan karakter dan mental sangat penting.

“Agar anak-anak tidak mudah membully temannya dan juga untuk korban tidak mudah down ketika dibully,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Sekda Banjarbaru Tekankan MPLS Sekolah Rakyat yang Aman, Humanis & Berkarakter

15 Juli 2026 - 17:39 WIB

Kunjungi SMK Farmasi Mandiri Banjarmasin, Wali Kota Banjarmasin Buka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

14 Juli 2026 - 19:10 WIB

Wujudkan Pesantren Ramah Anak Kemenag Siapkan Lima Pilar untuk Perketat Tata Kelola & Pengaduan

12 Juli 2026 - 18:50 WIB

Progres Pembangunan Fisik Tembus 85 Persen, Kalsel Siap Operasikan Tiga Sekolah Rakyat

10 Juli 2026 - 22:03 WIB

Pekan Cinta Museum 2026 di Museum Lambung Mangkurat Perkuat Edukasi Sejarah & Pelestarian Budaya

2 Juli 2026 - 18:06 WIB

Melalui PPG 2026, Kemendikdasmen Percepat Sertifikasi Guru di Seluruh Indonesia

30 Juni 2026 - 18:32 WIB

Trending di NASIONAL