Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

Kab. Kotabaru · 29 Apr 2025 20:50 WIB

Diskominfo Kotabaru Verifikasi dan Validasi Data e-Walidata SKPD


 Diskominfo Kotabaru Verifikasi dan Validasi Data e-Walidata SKPD Perbesar

Riceknews.Id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru melalui Bidang Statistik menggelar verifikasi dan validasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) pada sistem e-Walidata Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI.

Kegiatan yang menyasar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru ini berlangsung di Kantor Diskominfo lantai 3, Senin (28/4/2025).

Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menjelaskan bahwa verifikasi dan validasi data e-Walidata ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data yang telah diinput oleh masing-masing perangkat daerah.

“Data yang akurat ini nantinya diharapkan dapat digunakan secara optimal dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah, setelah sebelumnya diinput melalui e-Walidata,” ujarnya.

Diskominfo, selaku Walidata, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru sebagai pembina data untuk melakukan verifikasi dan validasi. Langkah ini dilakukan untuk memantau perkembangan pengumpulan data oleh setiap SKPD sebagai produsen data.

Aplikasi e-Walidata sendiri merupakan platform yang digunakan untuk mengelola data perencanaan, mulai dari tahap perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan.

Aplikasi ini bertujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas berbasis data.

SIPD memiliki alur yang dimulai dari proses e-Walidata, dilanjutkan dengan perencanaan pembangunan daerah, serta analisis dan profil pembangunan daerah.

Kegiatan verifikasi dan validasi data yang telah diisi oleh perangkat daerah ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 April 2025, dan diikuti oleh para produsen data dari seluruh SKPD Kotabaru.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Semarak HUT RI ke-81, Warga Desa Sigam Antusias Ikuti Berbagai Lomba

16 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Bupati Kotabaru Muhammad Rusli Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka Kotabaru Tahun 2026

15 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Tour Wisata Sahabat SJA di Kotabaru: 600 Peserta Jelajahi Pesona Wisata, Dorong Kotabaru Jadi Destinasi Unggulan Kalsel

12 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Perkuat Birokrasi, Pemkab Kotabaru Kembali Lantik Pejabat Administrator & Pengawas

11 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Turnamen Minisoccer HUT RI Ke-81 Antar Instansi di Kotabaru Pererat Kebersamaan

11 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Lanjutkan Masa Bakti 2021–2027, Bupati Kotabaru Lantik Asrul Jadi Kepala Desa Kalian

10 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Trending di ADVERTORIAL