Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

Kab. Kotabaru · 29 Apr 2025 20:50 WIB

Diskominfo Kotabaru Verifikasi dan Validasi Data e-Walidata SKPD


 Diskominfo Kotabaru Verifikasi dan Validasi Data e-Walidata SKPD Perbesar

Riceknews.Id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru melalui Bidang Statistik menggelar verifikasi dan validasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) pada sistem e-Walidata Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI.

Kegiatan yang menyasar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru ini berlangsung di Kantor Diskominfo lantai 3, Senin (28/4/2025).

Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menjelaskan bahwa verifikasi dan validasi data e-Walidata ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data yang telah diinput oleh masing-masing perangkat daerah.

“Data yang akurat ini nantinya diharapkan dapat digunakan secara optimal dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah, setelah sebelumnya diinput melalui e-Walidata,” ujarnya.

Diskominfo, selaku Walidata, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru sebagai pembina data untuk melakukan verifikasi dan validasi. Langkah ini dilakukan untuk memantau perkembangan pengumpulan data oleh setiap SKPD sebagai produsen data.

Aplikasi e-Walidata sendiri merupakan platform yang digunakan untuk mengelola data perencanaan, mulai dari tahap perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan.

Aplikasi ini bertujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas berbasis data.

SIPD memiliki alur yang dimulai dari proses e-Walidata, dilanjutkan dengan perencanaan pembangunan daerah, serta analisis dan profil pembangunan daerah.

Kegiatan verifikasi dan validasi data yang telah diisi oleh perangkat daerah ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 April 2025, dan diikuti oleh para produsen data dari seluruh SKPD Kotabaru.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

BTS Trans Saijaan Berhenti Beroperasi, Organda dan Sopir Minta Kepastian

12 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Politeknik Kotabaru Wisuda 79 Lulusan, Siap Hadapi Dunia Kerja

12 Oktober 2026 - 17:26 WIB

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Kawasan Tanpa Rokok dan BUMD

12 Oktober 2026 - 16:25 WIB

LPTQ Kotabaru Gelar Diklat Dewan Hakim MTQ, Pemkab Sampaikan Apresiasi

11 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Workshop KPPI, Dorong Penguatan Perempuan dalam Politik

8 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Hari Pramuka ke-65 di Kotabaru Resmi Ditutup, Syairi: Persaudaraan Jangan Berakhir

8 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Trending di ADVERTORIAL