Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

ADVERTORIAL · 13 Mei 2026 18:15 WIB

Disnakertrans Banjar Tekan Pengangguran Terbuka Melalui Peluang Kerja di Luar Negeri


 Disnakertrans Banjar Tekan Pengangguran Terbuka Melalui Peluang Kerja di Luar Negeri Perbesar

Ricek.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka pengangguran terbuka di daerah. Hingga tahun 2026, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Banjar berada diangka 2,76 persen.

Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan memperluas kesempatan kerja melalui program Antar Kerja Antar Negara (AKAN), yakni penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara prosedural dan legal. Program ini menjadi solusi nyata dalam membuka lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data layanan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari Januari hingga April 2026, Disnakertrans Kabupaten Banjar telah memfasilitasi sebanyak 11 orang melalui berbagai tahapan penempatan tenaga kerja ke sejumlah negara tujuan seperti Malaysia, Taiwan, Jepang, hingga Turki.

Para CPMI tersebut berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Banjar dengan latar belakang pendidikan dan keterampilan yang beragam, mulai dari sektor caregiver, pertanian, konstruksi, hingga perhotelan.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Banjar Siti Mahmudah dalam rilis yang diterima pada Rabu (13/5/2026) menyampaikan penempatan tenaga kerja ke luar negeri dilakukan secara selektif dan melalui proses yang ketat, mulai dari verifikasi dokumen, hingga kerja sama dengan perusahaan penempatan yang resmi dan terdaftar.

“Penempatan pekerja migran secara legal ini tidak hanya membuka peluang kerja, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal terhadap tenaga kerja kita/PMI yang bekerja di luar negeri,” ujarnya.

Selain itu, disisi lain Disnakertrans Kabupaten Banjar juga aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait prosedur dan persyaratan yang dipenuhi untuk menjadi PMI dan hal penting lainnya agar melalui jalur resmi apabila ingin bekerja ke luar negeri guna menghindari praktik penempatan ilegal yang berisiko tinggi.

Dalam upaya perluasan penempatan tenaga kerja saat ini, Disnakertrans Kabupaten Banjar juga menyediakan layanan konsultasi Antar Kerja Antar Daerah (AKAD)/Antar Kerja Lokal (AKL) serta Antar Kerja Antar Negara (AKAN).

Melalui upaya ini, diharapkan angka pengangguran dapat terus ditekan, sekaligus meningkatnya kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal di pasar kerja global. Selain itu diharapkan menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan di Kabupaten Banjar.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Tingkatkan Minat Baca Generasi Muda, Dispersip Banjar Gelar Pembekalan Konten Kreatif

13 Mei 2026 - 18:10 WIB

Persiapkan Pengumuman & Pendaftaran Bacalon Pambakal, DPMD Banjar Gelar Rakor

13 Mei 2026 - 18:04 WIB

Gelar Sidak di Cindai Alus, Distan Banjar Pastikan Ratusan Sapi Layak Kurban

13 Mei 2026 - 17:53 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Dinkes Banjar Intensifkan Pendampingan Posyandu

13 Mei 2026 - 17:48 WIB

Pembangunan Bendungan Riam Kiwa Dipercepat, Bupati Banjar Sampaikan Apresiasi

13 Mei 2026 - 17:42 WIB

Sekda Kotabaru Tekankan Disiplin ASN dan Profesionalisme WFH

13 Mei 2026 - 08:50 WIB

Trending di ADVERTORIAL