Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

ADVERTORIAL · 17 Jun 2026 16:01 WIB

DPRD Banjar Akhirnya Tuntaskan Proses PAW Kursi yang Kosong


 DPRD Banjar Akhirnya Tuntaskan Proses PAW Kursi yang Kosong Perbesar

Ricek.ID – Pasca wafatnya anggota DPRD Kabupaten Banjar, M. Hatam, kursi yang sempat kosong kini telah terisi. Lusori Kemas dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (17/6/2026).

Rampungnya proses PAW tersebut sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait lamanya proses pengisian kursi legislatif yang kosong selama beberapa waktu terakhir.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Agus Maulana, menegaskan proses yang berlangsung cukup panjang bukan dipicu oleh persoalan politik maupun dinamika internal partai. Menurutnya, seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur karena harus melalui proses administrasi berjenjang.

“Tidak ada persoalan di internal partai. Memang prosesnya membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan administrasi, verifikasi, dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait,” ujarnya.

Agus menyebutkan setelah seluruh tahapan dinyatakan selesai, DPRD Kabupaten Banjar dapat melaksanakan peresmian pengangkatan anggota pengganti antar waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap kehadiran Lusori Kemas dapat memperkuat kinerja DPRD, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Banjar.

“Kami berharap beliau bisa segera beradaptasi dan melanjutkan tugas-tugas yang sebelumnya dijalankan almarhum M. Hatam, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal,” katanya.

Di sisi lain Ketua KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib, menjelaskan bahwa lembaganya hanya menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku. Setelah menerima usulan PAW dari DPRD, KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh dokumen yang disampaikan.

Menurutnya, sempat terdapat tanggapan masyarakat yang membuat proses verifikasi harus dilakukan kembali setelah adanya surat lanjutan dari DPRD.

“Begitu dokumen yang diperlukan lengkap, kami langsung memproses sesuai ketentuan. Semua tahapan dilakukan dalam batas waktu yang telah diatur,” jelas Abdul Muthalib.

Dengan telah dilantiknya Lusori Kemas, seluruh kursi DPRD Kabupaten Banjar kini kembali terisi penuh. Kehadiran anggota baru tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran yang menjadi tugas utama lembaga legislatif daerah.

Selain menjadi bagian dari mekanisme demokrasi, proses PAW ini juga menunjukkan bahwa setiap kekosongan jabatan legislatif memiliki prosedur yang harus dilalui secara cermat demi menjamin kepastian hukum dan legitimasi politik bagi anggota yang menggantikannya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

299 Warga Binaan Rutan Pelaihari Terima Remisi HUT ke-81 RI, 6 Langsung Bebas

18 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Disbudporapar Banjar Perkuat Promosi Budaya Lewat Media Digital

17 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Tutup Pelatihan Paskibraka Kalsel 2026, Gubernur Titipkan Masa Depan Daerah, Bangsa & Negara

17 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Wagub Kalsel Hasnuryadi Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

17 Agustus 2026 - 22:59 WIB

Gubernur Kalsel Serahkan SK Remisi HUT RI ke-81 Kepada 6.189 Warga Binaan

17 Agustus 2026 - 22:55 WIB

HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Meriah, Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat hingga Panjat Pinang

17 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Trending di DAERAH