Martapura, Ricek.ID – Upaya memperkuat daya saing pelaku usaha mikro di Kabupaten Banjar mendapat dukungan dari DPRD setempat melalui kegiatan sosialisasi perundang-undangan terkait kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro. Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) di Guest House Sultan Sulaiman, Selasa (03/03/2026).
Dalam kegiatan tersebut, DPRD menilai sosialisasi menjadi langkah penting agar pelaku UMKM memahami berbagai regulasi dan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah. Hal ini dinilai krusial untuk mendorong pelaku usaha agar mampu berkembang dan bersaing di tengah dinamika pasar yang semakin kompetitif.
Pelaksana Tugas Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, Linda Yunianti, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membuka wawasan pelaku usaha terhadap kemudahan yang tersedia, mulai dari perizinan hingga akses permodalan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh fasilitasi pemerintah dapat tersampaikan dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku UMKM,” ujarnya.
Menurut DPRD, masih banyak pelaku usaha mikro yang memiliki potensi besar, namun belum maksimal karena keterbatasan informasi. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dinilai penting agar kebijakan yang disusun benar-benar tepat sasaran.
Kepala Seksi Pengembangan Kemitraan dan Perlindungan Usaha Mikro, Rosita Enani, menambahkan bahwa pemahaman regulasi akan membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk naik kelas.
“Jika pelaku usaha memahami fasilitas yang ada, maka peluang untuk berkembang tentu semakin besar,” katanya.
Sejumlah program juga dipaparkan dalam kegiatan tersebut, seperti pelatihan pemasaran digital, keikutsertaan dalam pameran, pelatihan desain produk dan manajemen keuangan, kemudahan perizinan, serta akses pembiayaan dengan bunga rendah.
Sementara itu, narasumber Rahmat Saleh menekankan pentingnya sosialisasi sebagai langkah awal agar regulasi yang telah disusun dapat diterapkan secara nyata di lapangan.
“Regulasi tidak akan berdampak jika tidak dipahami oleh pelaku usaha. Kegiatan seperti ini menjadi kunci agar kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
DPRD menilai, penguatan UMKM memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha, diharapkan UMKM di Kabupaten Banjar tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang menjadi sektor ekonomi yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing tinggi.
















