Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

Kab. Kotabaru · 19 Mei 2025 17:40 WIB

DPRD Kotabaru Dukung Satpolairud Berantas Penangkapan Ikan Secara Ilegal


 DPRD Kotabaru Dukung Satpolairud Berantas Penangkapan Ikan Secara Ilegal Perbesar

Riceknews.Id – Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru mengapresiasi Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kotabaru atas keberhasilan menangkap kapal nelayan ilegal asal Tanah Bumbu, karena menggunakan alat tangkap pukat harimau.

Penangkapan ini dilakukan sebagai upaya tegas penegakan hukum dan menjaga kelestarian ekosistem laut di perairan Kabupaten Kotabaru.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru, Abu Suwandi, secara tegas mendukung langkah cepat aparat kepolisian tersebut pada Jumat (16/5/2025).

“Kami mengapresiasi tindakan Satpolairud Polres Kotabaru yang berhasil mengamankan nelayan yang menggunakan pukat harimau. Ini merupakan langkah penting untuk melindungi dan menjaga kelestarian ekosistem laut Kotabaru,” ujarnya.

Abu Suwandi menjelaskan bahwa penggunaan lampara dasar sangat merusak lingkungan laut. Menurutnya, alat tangkap ini tidak hanya menghancurkan terumbu karang, tetapi juga membunuh biota laut kecil yang masih dalam masa pertumbuhan.

“Pukat harimau sangat merugikan ekosistem. Jika praktik ini dibiarkan, kerusakan laut akan semakin parah,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya meminta Polres untuk terus memperkuat patroli dan memberikan tindakan tegas kepada nelayan yang melanggar aturan. Abu Suwandi menilai bahwa pengawasan yang konsisten menjadi kunci utama dalam menjaga sumber daya ikan di perairan Kabupaten Kotabaru.

“Pengawasan laut harus terus berjalan agar sumber daya laut tetap terjaga dan lestari,” katanya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Kotabaru memberikan penghargaan kepada Kepala Polres (Kapolres) Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Doli M. Tanjung atas keberanian dan ketegasannya, beserta Kepala Satuan Polairud (Kasatpolairud) dan timnya dalam menjalankan operasi ini.

Abu Suwandi menilai penghargaan tersebut sangat layak sebagai bentuk dukungan atas kerja keras aparat di lapangan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi agar pihak kepolisian terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal,” katanya.

Polres Kotabaru terus mengambil langkah untuk memberantas penangkapan ikan ilegal dan melindungi kekayaan laut Kotabaru dari eksploitasi yang merusak. Pihaknya berharap upaya ini mampu menjaga kelestarian sumber daya laut demi keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Paripurna DPRD, Bupati Kotabaru Sampaikan KUPA & PPAS Perubahan APBD Tahun 2026

3 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Kunjungan Ke Makodim 1004, GOW Kotabaru Gelar Pertemuan & Edukasi Kesehatan Mental

3 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Pemkab Kotabaru Hadiri Malam Ramah Tamah Kunjungan KRI Banjarmasin-592

3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

GENSAI Movement Gelar Pekan ASI Sedunia Kotabaru 2026, Usung Tema “Ibu Bahagia, ASI Lancar”

2 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Pemkab Kotabaru Bersama Perwosi Resmi Tutup Perwosi Cup I 2026

31 Juli 2026 - 17:00 WIB

PT Pelsart & PGRI Gelar Pelatihan, 70 Guru di Sungai Durian & Pamukan Barat Tingkatkan Kompetensi

31 Juli 2026 - 16:56 WIB

Trending di ADVERTORIAL