Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Kab. Kotabaru · 19 Mei 2025 17:40 WIB

DPRD Kotabaru Dukung Satpolairud Berantas Penangkapan Ikan Secara Ilegal


 DPRD Kotabaru Dukung Satpolairud Berantas Penangkapan Ikan Secara Ilegal Perbesar

Riceknews.Id – Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru mengapresiasi Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kotabaru atas keberhasilan menangkap kapal nelayan ilegal asal Tanah Bumbu, karena menggunakan alat tangkap pukat harimau.

Penangkapan ini dilakukan sebagai upaya tegas penegakan hukum dan menjaga kelestarian ekosistem laut di perairan Kabupaten Kotabaru.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru, Abu Suwandi, secara tegas mendukung langkah cepat aparat kepolisian tersebut pada Jumat (16/5/2025).

“Kami mengapresiasi tindakan Satpolairud Polres Kotabaru yang berhasil mengamankan nelayan yang menggunakan pukat harimau. Ini merupakan langkah penting untuk melindungi dan menjaga kelestarian ekosistem laut Kotabaru,” ujarnya.

Abu Suwandi menjelaskan bahwa penggunaan lampara dasar sangat merusak lingkungan laut. Menurutnya, alat tangkap ini tidak hanya menghancurkan terumbu karang, tetapi juga membunuh biota laut kecil yang masih dalam masa pertumbuhan.

“Pukat harimau sangat merugikan ekosistem. Jika praktik ini dibiarkan, kerusakan laut akan semakin parah,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya meminta Polres untuk terus memperkuat patroli dan memberikan tindakan tegas kepada nelayan yang melanggar aturan. Abu Suwandi menilai bahwa pengawasan yang konsisten menjadi kunci utama dalam menjaga sumber daya ikan di perairan Kabupaten Kotabaru.

“Pengawasan laut harus terus berjalan agar sumber daya laut tetap terjaga dan lestari,” katanya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Kotabaru memberikan penghargaan kepada Kepala Polres (Kapolres) Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Doli M. Tanjung atas keberanian dan ketegasannya, beserta Kepala Satuan Polairud (Kasatpolairud) dan timnya dalam menjalankan operasi ini.

Abu Suwandi menilai penghargaan tersebut sangat layak sebagai bentuk dukungan atas kerja keras aparat di lapangan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi agar pihak kepolisian terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal,” katanya.

Polres Kotabaru terus mengambil langkah untuk memberantas penangkapan ikan ilegal dan melindungi kekayaan laut Kotabaru dari eksploitasi yang merusak. Pihaknya berharap upaya ini mampu menjaga kelestarian sumber daya laut demi keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Bupati Kotabaru Apresiasi BUMDes Expo 2026 Desa Batuah, Dorong Penguatan Ekonomi & Potensi Desa

14 Juni 2026 - 20:21 WIB

Perkuat Kedaulatan Ekonomi di Wilayah Kepulauan, BI Kalsel & TNI AL Tutup Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Kotabaru

14 Juni 2026 - 15:35 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Budaya Lokal

14 Juni 2026 - 09:22 WIB

Pemkab Kotabaru Lepas Kafilah MTQ Menuju Ajang Bergengsi MTQ Tingkat Nasional Provinsi Kalsel

13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka

13 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pascarehabilitasi Jembatan Jelapat, PUPR Kotabaru Benahi Jalan Alternatif & Ruas Strategis

10 Juni 2026 - 18:47 WIB

Trending di ADVERTORIAL