Menu

Mode Gelap
MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

Kab. Kotabaru · 19 Mei 2025 17:40 WIB

DPRD Kotabaru Dukung Satpolairud Berantas Penangkapan Ikan Secara Ilegal


 DPRD Kotabaru Dukung Satpolairud Berantas Penangkapan Ikan Secara Ilegal Perbesar

Riceknews.Id – Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru mengapresiasi Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kotabaru atas keberhasilan menangkap kapal nelayan ilegal asal Tanah Bumbu, karena menggunakan alat tangkap pukat harimau.

Penangkapan ini dilakukan sebagai upaya tegas penegakan hukum dan menjaga kelestarian ekosistem laut di perairan Kabupaten Kotabaru.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru, Abu Suwandi, secara tegas mendukung langkah cepat aparat kepolisian tersebut pada Jumat (16/5/2025).

“Kami mengapresiasi tindakan Satpolairud Polres Kotabaru yang berhasil mengamankan nelayan yang menggunakan pukat harimau. Ini merupakan langkah penting untuk melindungi dan menjaga kelestarian ekosistem laut Kotabaru,” ujarnya.

Abu Suwandi menjelaskan bahwa penggunaan lampara dasar sangat merusak lingkungan laut. Menurutnya, alat tangkap ini tidak hanya menghancurkan terumbu karang, tetapi juga membunuh biota laut kecil yang masih dalam masa pertumbuhan.

“Pukat harimau sangat merugikan ekosistem. Jika praktik ini dibiarkan, kerusakan laut akan semakin parah,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya meminta Polres untuk terus memperkuat patroli dan memberikan tindakan tegas kepada nelayan yang melanggar aturan. Abu Suwandi menilai bahwa pengawasan yang konsisten menjadi kunci utama dalam menjaga sumber daya ikan di perairan Kabupaten Kotabaru.

“Pengawasan laut harus terus berjalan agar sumber daya laut tetap terjaga dan lestari,” katanya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Kotabaru memberikan penghargaan kepada Kepala Polres (Kapolres) Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Doli M. Tanjung atas keberanian dan ketegasannya, beserta Kepala Satuan Polairud (Kasatpolairud) dan timnya dalam menjalankan operasi ini.

Abu Suwandi menilai penghargaan tersebut sangat layak sebagai bentuk dukungan atas kerja keras aparat di lapangan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi agar pihak kepolisian terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal,” katanya.

Polres Kotabaru terus mengambil langkah untuk memberantas penangkapan ikan ilegal dan melindungi kekayaan laut Kotabaru dari eksploitasi yang merusak. Pihaknya berharap upaya ini mampu menjaga kelestarian sumber daya laut demi keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tingkatkan Kapasitas & Keterampilan Komunikasi, PT PTK Gelar Pelatihan Jurnalistik

18 September 2026 - 13:35 WIB

Indocement Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Musim Kemarau

14 September 2026 - 17:33 WIB

22 Ketua PAC Hanura se-Kotabaru Dilantik, Sayed Sultan: PAC Ujung Tombak Partai

13 September 2026 - 19:14 WIB

Apel Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Penyerahan Logistik & Deklarasi Damai Di Kecamatan Pulau Sembilan Berjalan Aman & Kondusif

10 September 2026 - 19:05 WIB

Bangun Budaya Baca Sejak Dini, Dispersip Kotabaru Gelar Story Telling Bersama PT Arutmin

10 September 2026 - 15:05 WIB

Pemkab Kotabaru Lantik Pejabat JPT & Pengawas

9 September 2026 - 08:40 WIB

Trending di ADVERTORIAL