Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

Kab. Kotabaru · 10 Jun 2024 21:58 WIB

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna, Bahas Dua Raperda


 DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, Senin (10/6/2024). Perbesar

DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, Senin (10/6/2024).

DPRD Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna masa persidangan III rapat ke 8 tahun sidang 2023- 2024, dengan agenda penyampaian Bupati Kotabaru tentang Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, serta penyampaian Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kotabaru tahun 2025- 2045.

Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis didampingi Wakil ketua I H Mukhni AF, Wakil Ketua II M Arif serta para anggota DPRD dan dihadiri Sekdakab Kotabaru H Said Akhmad, Forkopimda, SKPD, Senin (10/6/2024).

Bupati Kotabaru diwaliki Sekda H Said Akhmad menyampaikan, Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 merupakan salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus implementasi sistem akuntansi keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan pengelolaan keuangan negara dan daerah.

“Penyusunan laporan keuangan ini juga bertujuan untuk memberikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kotabaru selama kurun waktu tahun anggaran 2023, yang meliputi pendapatan belanja, pembiayaan aset, kewajiban, ekuitas dana, dan aliran khas,” ujar Sekda.

Laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kotabaru tahun 2023 menerapkan akuntansi berbasis aktual sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah yang terdiri dari; laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus khas, dan laporan perubahan ekuitas.

“Serta catatan atas laporan keuangan, tentunya dengan kerja sama kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, segala kendala dan permasalahan akan kita atasi bersama,” kata Sekda Said Akhmad.

Adapun Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2024-2025, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk preode 20 tahun memuat visi misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada RPJPD provinsi Kalimantan Selatan dan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tour Wisata Sahabat SJA di Kotabaru: 600 Peserta Jelajahi Pesona Wisata, Dorong Kotabaru Jadi Destinasi Unggulan Kalsel

12 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Perkuat Birokrasi, Pemkab Kotabaru Kembali Lantik Pejabat Administrator & Pengawas

11 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Turnamen Minisoccer HUT RI Ke-81 Antar Instansi di Kotabaru Pererat Kebersamaan

11 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Lanjutkan Masa Bakti 2021–2027, Bupati Kotabaru Lantik Asrul Jadi Kepala Desa Kalian

10 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Pemkab Kotabaru Apresiasi Dishub Sukses Gelar HubFest 2026

9 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar HAN 2026, Dorong Partisipasi & Kreativitas Anak

8 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Trending di ADVERTORIAL