Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kab. Kotabaru · 8 Jan 2024 15:42 WIB

DPRD Kotabaru Menunggu Kesiapan Kantor Baru Untuk Ditempati


 Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, saat tinjau Keadaan Kantor Sekretariat DPRD di Sebelimbingan Kotabaru Perbesar

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, saat tinjau Keadaan Kantor Sekretariat DPRD di Sebelimbingan Kotabaru

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Muklis meninjau lokasi kantor pemerintahan yang baru di Desa Sebelimbingan, Senin, (8/1/2024).

Kantor Pemerintahan Kabupaten Kotabaru yang akan berpindah di lokasi ini yakni kantor Bupati Kotabaru, BPKAD, PUPR, Bappeda, Bapenda dan Sekretariat DPRD.

Dikatakan Syairi, terkait rencana pemidahan kantor SKPD kabupaten Kotabaru berkenaan surat edaran Sekda Kab Kotabaru yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2024, ditindaklanjuti.

“Rencana itu tentu kita sambut baik, dan kami lakukan peninjauan sebelum pemindahan kantor tersebut. Berdasarkan pantauan kami, pada awal Januari 2024 sudah melakukan kunjungan ke lokasi Perkantoran khususnya gedung DPRD, kantor Bupati dan sebagainya,
memang ada beberapa kantor yang sudah hampir selesai dikerjakan,” ujarnya.

Berkaitan dengan sekretariat DPRD, menurut Syairi masih menyisakan pekerjaan mungkin kurang lebih 10 persen jadi perkejaan yang belum selesai.

“Masih belum selesai, makanya kami sekretariat DPRD Kotabaru juga melihat kondisi hingga akhir Januari nantinya,” ungkapnya.

Dengan kondisi ini, Sairi menyampiakan pertimbangan untuk pindah ke kantor tersebut. Sebab, belum semuanya terpenuhi.

“Disitu bisa dilihat, apakah siap untuk dilaksanakan pemindahan kantor atau belum. Sebab, sarana prasarana penunjang harus disiapkan terutama seperti ruangan paripurna dan kondisi ruangan yang berbeda tempat yang berbeda tentu juga alat di gedung lama juga tidak akan sesuai ketempat yang baru karena ini butuh penyesuaian,” katanya.

Situasi masih jadi pertimbangan apakah siap melaksanakan pindah atau belum siap. Pihaknya akan menuda pemindahan kantor sampai bisa ditempati.

”Harus sudah siap, paling tidak bisa melaksanakan aktivitas dan kegiatan paripurna DPRD dan kegiatan DPRD lainnya, ” katanya.

Apabila belum bisa, lanjut Syairi, pemindahan kantor akan ditunda dan DPRD akan berkirim surat balasan lagi ke Sekda Kotabaru.

Sebelumnya, surat edaran disampaikan terkait pemindahan kantor dimulai pada pada 17 Januari 2024.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Hadiri Sosialisasi ASN Pra Pensiun & Silaturahmi Pengajian Nasabah Pensiunan Eksisting BSI

28 Juli 2026 - 12:57 WIB

16 Tim Pelajar Putri Berlaga Rebut Juara di PERWOSI CUP I 2026

28 Juli 2026 - 12:53 WIB

Grand Final Duta GenRe 2026 Berlangsung Meriah, Pemkab Kotabaru Dorong Generasi Muda Berprestasi

26 Juli 2026 - 10:21 WIB

Debit Air Baku Menurun, PDAM Kotabaru Berlakukan Penggiliran Distribusi di Wilayah Gunung Tirawan

23 Juli 2026 - 16:00 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Jambore Kader Posyandu, Perkuat Peran Kader dalam Tingkatkan Layanan Kesehatan

23 Juli 2026 - 13:06 WIB

Bupati Kotabaru Buka Sosialisasi & Monitoring Evaluasi Dana Hibah 2026, Tekankan Transparansi & Akuntabilitas

22 Juli 2026 - 17:30 WIB

Trending di ADVERTORIAL