Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

EKOBIS · 14 Jul 2026 19:01 WIB

Dukung Sektor Perikanan Tanpa Bebani APBN, Presiden Instruksikan Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan


 Dukung Sektor Perikanan Tanpa Bebani APBN, Presiden Instruksikan Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan Perbesar

Ricek.ID – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor pada Senin (13/7/2026).

Menko Airlangga menjelaskan, sebelumnya harga BBM non-subsidi sempat melonjak hingga Rp21.300 per liter. Sementara itu, BBM untuk nelayan di bawah 30 GT telah diberikan dengan harga Rp6.800 per liter. Oleh karena itu, Presiden memberikan arahan agar pengusaha nelayan dengan kapal 30–200 GT turut mendapatkan harga kekhususan.

“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” ungkapnya.

Airlangga menambahkan harga BBM non-subsidi berdasarkan harga rata-rata produksi solar di dalam negeri dapat dipatok pada angka Rp18.600 per liter. Dengan demikian, selisih dukungan sebesar sekitar Rp3.600 per liter akan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), bukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan membuat, mengeluarkan, regulasi terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya subsidi kira-kira Rp3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP,” jelasnya.

Menurut Airlangga, penggunaan dana BPDP dimungkinkan karena saat ini lembaga tersebut memiliki kecukupan dana untuk membiayai dukungan tersebut. Ia juga menyampaikan kebijakan harga khusus BBM bagi pengusaha nelayan ini akan diberikan dengan kuota sebesar 400.000 ton untuk enam bulan ke depan.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perikanan. Menurutnya, harga Rp15.000 per liter diharapkan dapat membantu operasional nelayan dengan kapal berukuran 30 GT ke atas.

“Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilai yang 30 GT ke atas,” ujarnya.

Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM akan segera menindaklanjuti arahan Presiden dengan menerbitkan surat keputusan. Ia juga menegaskan bahwa pembiayaan dukungan harga tersebut menggunakan dana non-APBN.

“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan pemerintah akan memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan tepat sasaran. Penentuan titik-titik penyaluran akan dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Ini nanti agar tidak disalahgunakan, nanti kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan oleh, koordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi dipergunakan,” tegasnya.

Sumber : BPMI Setpres

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Menko Perekonomian Sebut Afirmasi S&P Cerminkan Kepercayaan atas Kredibilitas Kebijakan Ekonomi Indonesia

14 Juli 2026 - 19:07 WIB

S&P Global Ratings Rilis Peringkat Kredit Indonesia, Bertahan di Level Investment Grade

14 Juli 2026 - 19:04 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung, Sepakat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

14 Juli 2026 - 18:58 WIB

Menpora Saksikan Pengambilan Sumpah Mitchell Lee Baker Sebagai WNI untuk Bela Timnas Indonesia

13 Juli 2026 - 21:07 WIB

Kapolri Temui Panglima TNI, Sepakat Perkuat Soliditas Jaga Kedaulatan Bangsa

13 Juli 2026 - 20:05 WIB

DJP & Pertamina Berkolaborasi Perkuat Kepatuhan Pajak Melalui Integrasi Data

13 Juli 2026 - 20:03 WIB

Trending di EKOBIS