Ricek.ID – Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings kembali pertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek, dengan prospek (outlook) stabil. Keputusan tersebut mencerminkan keyakinan terhadap ketahanan perekonomian Indonesia di tengah dinamika perekonomian global.
Dalam laporan yang dirilis pada Senin (13/7/2026) disebutkan, S&P menilai pelemahan sejumlah indikator ekonomi Indonesia, baik dari sisi fiskal maupun eksternal, masih bersifat sementara dan berpotensi mengalami perbaikan dalam beberapa tahun mendatang.
“S&P menyatakan bahwa peringkat kredit Indonesia untuk jangka panjang tetap berada pada level BBB dan peringkat jangka pendek pada level A-2, dengan outlook jangka panjang yang tetap stabil,” tegas S&P dalam laporan resminya.
Menurut S&P, tekanan terhadap posisi fiskal dan eksternal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain tingginya harga energi, kenaikan suku bunga global, pelemahan nilai tukar rupiah, meningkatnya ketidakpastian kebijakan global, serta akumulasi utang.
Namun demikian, lembaga pemeringkat tersebut menilai tekanan tersebut tidak bersifat permanen dan masih dapat dikelola dengan baik.
S&P juga menilai perbaikan harga komoditas serta langkah-langkah pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal dan mengendalikan belanja negara berpotensi memperkuat kembali kondisi fiskal maupun sektor eksternal Indonesia dalam jangka menengah.
Selain itu, S&P memberikan perhatian terhadap berbagai upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam dan mineral. Langkah tersebut dinilai memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat kinerja ekspor nasional dalam jangka panjang.
Dalam laporannya, S&P menyampaikan keyakinan bahwa upaya pemerintah untuk memusatkan pengelolaan serta mengurangi potensi kebocoran pada sektor sumber daya alam dan mineral dapat mendukung peningkatan pendapatan negara dan penerimaan ekspor, khususnya apabila implementasi kebijakan terus diperkuat.
Lebih lanjut, S&P menegaskan prospek stabil yang diberikan kepada Indonesia juga mencerminkan ekspektasi bahwa pemerintah akan tetap menjadikan batas defisit anggaran sebesar 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) sebagai jangkar kebijakan fiskal yang penting dalam menjaga kredibilitas dan keberlanjutan pengelolaan keuangan negara.
Keputusan S&P untuk mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level investment grade dengan outlook stabil menjadi indikator positif atas ketahanan ekonomi nasional serta komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat fundamental ekonomi, dan melanjutkan agenda reformasi struktural guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sumber : infopublik.id









