Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

HEADLINE · 13 Mei 2024 19:59 WIB ·

Honor PPS se-Kabupaten Banjar Menunggak, KPU Beri Penjelasan


 Sekretaris KPU Banjar, Mashuriansyah. Perbesar

Sekretaris KPU Banjar, Mashuriansyah.

Honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Banjar menunggak, meski pekerjaan mereka di Pemilu 2024 sudah lama selesai. Honor yang belum mereka terima yaitu bulan Maret atau honor terakhir.

Satu bulan lebih menunggak, para PPS mengeluarkan surat terbuka yang ditujukan kepada KPU RI, hingga viral di media sosial.

Tiap desa, terdapat satu PPS berisikan 3 orang satu ketua dan 2 anggota. Honor ketua Rp1.5 juta sedangkan anggota Rp 1.3 juta perbulan.

Ketua PPS Desa Labuan Tabu, Kecamatan Martapura, Muhammad Yusri, mengatakan honor terakhir yang mereka terima adalah bulan Februari. Untuk Maret, ia akui masih belum ada kejelasan dari KPU Kabupaten Banjar.

“Harapannya segeranya dapat dibayar, istilahnya bayarlah upah sebelum keringat kering,” ucap Yusri, Senin (13/5/2024).

Ia menjelaskan, sempat mengadu kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), namun tidak ada kejelasan apapun.

“PPK kemudian melempar ke sekretariat, di sana juga tidak ada perkembangannya, setelahnya keluarlah surat terbuka itu untuk KPU RI,” imbuh Yusri.

Terpisah, Sekretaris KPU Banjar, Mashuriansyah menjelaskan bahwa seharusnya honor PPS di 2024 sudah selesai menggunakan anggaran tahun 2023. Namun ternyata anggarannya tidak cukup, sehingga menjadi tunggakan di tahun 2024.

“Ketika anggarannya turun ke KPU Banjar, sempat beberapa jam ditarik lagi. Karena sesuai Permenkeu nomor 62 tahun 2023, jika tunggakan lebih 2 miliar harus direview lebih dulu oleh BPKP,” kata Mashuri.

Ia menuturkan, permasalahan ini terjadi di 13 kabupaten kota se-Kalsel, dimana semua anggaran KPU tidak cukup membayar honor PPS sampai selesai menggunakan anggaran tahun 2023, sehingga semua KPU harus menggunakan anggaran 2024.

“Bedanya KPU Banjar dengan KPU lainnya di Kalsel, ketika anggaran turun mereka dapat langsung menyalurkan honor PPS karena tidak sampai 2 miliar, kalau kita di atas 2 miliar,” papar Mashuri.

Kapan perkiraan BPKP selesai mereview tunggakan 2 miliar itu? Mashur bilang pihaknya pun hanya bisa menunggu.

“Tanggal 26 April tadi KPU RI sudah menyurati BPKP, kalau kita sifatnya hanya menunggu saja, tidak dapat memberi kepastian kapannya,” terangnya.

Ia menambahkan, menunggaknya honor PPS ini tidak terjadi di Kabupaten Banjar saja, juga terjadi di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP

15 April 2026 - 20:52 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

13 April 2026 - 12:34 WIB

Excavator Milik Pemda Terbakar di Kawasan TPA, Diduga Akibat Korsleting dan Kebocoran Oli

12 April 2026 - 18:23 WIB

Negara Selamatkan Rp11,42 triliun dari Penertiban Hutan dan Korupsi

10 April 2026 - 19:03 WIB

Praktik Open Dumping Jadi Penyebab Turunnya Penilaian Pengelolaan Sampah

9 April 2026 - 18:57 WIB

Banjarbaru Dinilai Berpotensi Jadi Kota Ramah Lingkungan dan Mudah Dikelola

9 April 2026 - 18:51 WIB

Trending di Banjarbaru