Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

HEADLINE · 31 Mei 2026 18:37 WIB

Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, BPH Migas Minta Masyarakat Tak Takut Melapor


 Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, BPH Migas Minta Masyarakat Tak Takut Melapor Perbesar

Ricek.ID – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) minta masyarakat tak takut melaporkan segala bentuk indikasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang ditemukan di lapangan.

Langkah proaktif dari masyarakat ini dinilai sangat krusial dalam membantu memutus rantai penyelewengan distribusi energi agar tepat sasaran.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Minggu (31/5/2026) menyusul ditemukannya satu unit truk yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan BBM subsidi dengan modus tangki modifikasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Truk tersebut diketahui beroperasi menggunakan pola “helikopter”, yaitu keluar dan masuk ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara berulang kali demi mengumpulkan BBM subsidi dalam jumlah besar.

“Truk ini membawa 16 QR code dan 18 pasang nomor polisi kendaraan palsu. BPH Migas terus melakukan pengawasan agar efektif, efisien, dan mementingkan BBM subsidi untuk masyarakat yang berhak, tepat sasaran, dan tepat manfaat bagi masyarakat Jepara,” ujarnya.

Wahyudi memaparkan praktik ilegal itu sengaja memanfaatkan banyak identitas kendaraan dan QR code tiruan untuk mengelabui sistem pengawasan digital agar transaksi tidak terbaca sebagai aktivitas mencurigakan.

Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, armada yang secara fisik tampak kurang terawat tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa, di mana tangki bahan bakar utama dihubungkan langsung dengan selang menuju tangki penampung tambahan di bagian atas. Modifikasi ini membuat truk mampu menampung hingga 1.000 liter BBM subsidi dalam sekali operasi.

Sementara itu Anggota Komite BPH Migas, Bambang Hermanto, mengatakan modus operandi seperti ini relatif sulit dideteksi jika petugas hanya mengandalkan pengamatan visual sekilas atau rekaman kamera pengawas (CCTV).

Dari luar, proses pengisian dan transaksi tampak berjalan normal seperti kendaraan pada umumnya, namun penyimpangan baru terungkap setelah tim melakukan pemeriksaan fisik secara mendalam ke dalam kendaraan.

Temuan kasus itu didapatkan langsung di lapangan saat BPH Migas bersama Komisi XII DPR RI tengah menggelar kegiatan pengawasan dan pemantauan bersama terkait pendistribusian BBM subsidi di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada Sabtu (30/5/2026).

Agenda pengawasan gabungan ini turut dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto serta Anggota Komisi XII DPR RI Jamaludin Malik, sebagai bentuk komitmen lintas lembaga dalam mengawal kuota dan subsidi energi negara agar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

GMKI Perluas Ekosistem Digital, Gandeng AIM ASEAN untuk Pengembangan Kader & UMKM

29 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

27 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

27 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan

27 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Debit Air Riam Kanan Tak Bertambah Dalam Sebulan, Penanganan Karhutla Jadi Perhatian

25 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Warga Jalan Berkat Permai Geger, 1 Unit Mobil Pickup Terbakar

24 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Trending di HEADLINE