Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

Kab. Banjar · 12 Des 2023 16:48 WIB

Indeks Sistem Merit Pemkab Banjar Kategori Kurang


 Indeks Sistem Merit Pemkab Banjar Kategori Kurang Perbesar

Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Asistensi Penerapan Sistem Merit, di Hotel Rodhita Banjarbaru, Selasa (12/12/2023).

Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, meritokrasi adalah prinsip pengelolaan SDM yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi dan kinerja serta integritas juga moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar, tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau berkebutuhan khusus.

“Saat ini nilai indeks Sistem Merit Pemkab Banjar adalah 175 dengan kategori kurang, dimana pada penilaian tersebut ada beberapa aspek Sistem Merit managemen ASN yang belum dapat dipenuhi secara keseluruhan, yakni dalam hal perencanaan kebutuhan ASN, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, managemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin ASN. Selain itu juga perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi ASN,” tutur Bupati Banjar.

Ditambahkannya, untuk optimalisasi penerapan Sistem Merit dalam managemen ASN dibutuhkan langkah-langkah strategis salah satunya, untuk meningkatkan Agility atau kelincahan dan kemampuan adaftif SDM juga organisasi untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan ditingkat nasional maupun global.

“Saya harap seluruh kepala perangkat daerah berkomitmen dalam penerapan Sistem Merit ini salah satunya dikawal bersama terkait updating data kepegawaian ASN yang ada diperangkat daerahnya masing-masing,” jelasnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Erni Wahdini menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penilaian mandiri oleh Sistem Merit Pemkab Banjar untuk managemen ASN.

“Insyaallah dengan komitmen seluruh satuan kerja perangkat daerah sistem tersebut dapat diterapkan pada 2024 mendatang,” ucapnya.

Sistem Merit adalah sistem yang dibangun oleh MenpanRB, dimana memberi peluang kepada seluruh ASN untuk berprestasi, membuktikan kinerja dan karirnya secara adil.

Sosialisasi ini diikuti Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD dan Camat dengan menghadirkan narasumber dari Asisten Komisi ASN Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Iwan Agustiawan Fuad dan Analisis Kebijakan Ahli Pertama pada Komisi ASN Ravi Fauzan Ashar.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Festival Budaya Banjar 2026 Hadirkan Empat Kesenian Tradisional di Martapura

13 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di 16 Lokasi Terdampak Kekeringan, Polres Banjar Siapkan Bantuan Bergilir

9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Jukung Diduga Tenggelam, Warga Ditemukan Meninggal di Waduk Riam Kanan

9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Optimalkan PAD, TP2DD Banjar Dorong Perluasan Transaksi Digital

9 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Gelar Bimtek Olahan Waluh di Sungai Batang, DKPP Banjar Tingkatkan Nilai Jual Pangan Lokal

8 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Banjar Fasilitasi Peran Masyarakat Tangkal Radikalisme & Berita Hoaks

8 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Trending di ADVERTORIAL