Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

Kab. Banjar · 12 Des 2023 16:48 WIB

Indeks Sistem Merit Pemkab Banjar Kategori Kurang


 Indeks Sistem Merit Pemkab Banjar Kategori Kurang Perbesar

Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Asistensi Penerapan Sistem Merit, di Hotel Rodhita Banjarbaru, Selasa (12/12/2023).

Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, meritokrasi adalah prinsip pengelolaan SDM yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi dan kinerja serta integritas juga moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar, tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau berkebutuhan khusus.

“Saat ini nilai indeks Sistem Merit Pemkab Banjar adalah 175 dengan kategori kurang, dimana pada penilaian tersebut ada beberapa aspek Sistem Merit managemen ASN yang belum dapat dipenuhi secara keseluruhan, yakni dalam hal perencanaan kebutuhan ASN, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, managemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin ASN. Selain itu juga perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi ASN,” tutur Bupati Banjar.

Ditambahkannya, untuk optimalisasi penerapan Sistem Merit dalam managemen ASN dibutuhkan langkah-langkah strategis salah satunya, untuk meningkatkan Agility atau kelincahan dan kemampuan adaftif SDM juga organisasi untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan ditingkat nasional maupun global.

“Saya harap seluruh kepala perangkat daerah berkomitmen dalam penerapan Sistem Merit ini salah satunya dikawal bersama terkait updating data kepegawaian ASN yang ada diperangkat daerahnya masing-masing,” jelasnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Erni Wahdini menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penilaian mandiri oleh Sistem Merit Pemkab Banjar untuk managemen ASN.

“Insyaallah dengan komitmen seluruh satuan kerja perangkat daerah sistem tersebut dapat diterapkan pada 2024 mendatang,” ucapnya.

Sistem Merit adalah sistem yang dibangun oleh MenpanRB, dimana memberi peluang kepada seluruh ASN untuk berprestasi, membuktikan kinerja dan karirnya secara adil.

Sosialisasi ini diikuti Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD dan Camat dengan menghadirkan narasumber dari Asisten Komisi ASN Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Iwan Agustiawan Fuad dan Analisis Kebijakan Ahli Pertama pada Komisi ASN Ravi Fauzan Ashar.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Disbudporapar Banjar Perkuat Promosi Budaya Lewat Media Digital

17 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Potensi Budaya Kabupaten Banjar Jadi Daya Tarik Wisata dan Penggerak Ekonomi

17 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Usia ke-76 Kabupaten Banjar, Perkuat Regenerasi untuk Jaga Warisan Budaya

17 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Berhasil Diamankan Polisi, Penyidik Tangani Langsung Kasus Terduga Begal Payudara di Martapura

16 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Old Star Martapura A Juara Bupati Banjar Cup U-40, Joko Sabet Best Player

15 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Kukuhkan 33 Anggota Paskibraka, Bupati Banjar Berpesan Agar Jaga Disiplin & Tanggung Jawab

15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Trending di ADVERTORIAL