Menu

Mode Gelap
KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

HUKUM · 21 Jul 2026 18:52 WIB

Jadi Buronan Terorisme Siprus, Interpol Polri Ringkus WN Palestina


 Jadi Buronan Terorisme Siprus, Interpol Polri Ringkus WN Palestina Perbesar

Ricek.ID – Sepak terjang seorang buronan lintas negara akhirnya terhenti di Tanah Air berkat kesigapan aparat kepolisian. National Central Bureau (NCB) Interpol dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil menangkap seorang warga negara Palestina bernama Abdul Karim Raed Miqdad.

Pria tersebut diketahui berstatus sebagai buronan kelas dunia dan masuk ke dalam daftar Red Notice Interpol. Ia berhasil diringkus oleh petugas saat terpantau tengah berada di wilayah hukum Indonesia.

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, saat memberikan konfirmasi resmi pada Senin (20/7/2026) langsung memberikan klarifikasi tegas terkait profil tersangka. Ia membantah narasi yang keliru di ruang publik dan memastikan bahwa pria yang ditangkap bukanlah seorang pejuang atau aktivis kemanusiaan.

“Yang bersangkutan merupakan subjek Interpol Red Notice dari NCB Interpol Nicosia. Yang bersangkutan bukan aktivis, tetapi pelaku tindak pidana terorisme,” tegas Brigjen Untung Widyatmoko.

Proses penyergapan terhadap tersangka terorisme yang menjadi target utama NCB Interpol Nicosia, Siprus, ini dilaksanakan pada Kamis (16/7/2026). Pihak kepolisian memastikan seluruh tahapan penangkapan berjalan ketat sesuai dengan prosedur serta mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Institusi Polri tidak membutuhkan waktu lama untuk menindaklanjuti proses hukum tersangka. Hanya selang sehari setelah penangkapan, Abdul Karim langsung dideportasi ke Siprus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penyerahan subjek Interpol Red Notice atas nama Abdul Karim Raed Miqdad alias Aboe Yahya dilakukan pada Jumat, 17 Juli 2026. Pihak NCB Interpol Indonesia menyerahkan subjek tersebut kepada NCB Interpol Siprus,” terang Brigjen Untung menjabarkan proses serah terima buronan.

Sebuah fakta mengejutkan turut terungkap saat pihak kepolisian melakukan pemeriksaan identitas terhadap tersangka. Dalam pelariannya menghindari kejaran aparat internasional, Abdul Karim terbukti menggunakan taktik identitas ganda.

Brigjen Untung mengungkapkan bahwa petugas menyita sebanyak tiga buah paspor dari tangan pelaku. Dari ketiga dokumen perjalanan tersebut, hanya satu yang merupakan paspor asli kewarganegaraan Palestina.

Sementara itu, dua paspor lainnya tercatat mengatasnamakan negara-negara yang berada di kawasan Eropa. Berdasarkan hasil verifikasi silang dan pemeriksaan dokumen, kedua paspor Eropa tersebut dipastikan merupakan dokumen ilegal atau palsu.

Identitas palsu itu diduga kuat didapatkan pelaku dari sindikat penyedia dokumen perjalanan yang dicuri atau dihilangkan secara sengaja guna memuluskan pelarian lintas negara.

“Kebetulan yang bersangkutan memiliki tiga paspor. Saya teliti, ternyata dua paspor atas nama negara Eropa merupakan paspor palsu dari SLTD (Stolen and Lost Travel Documents),” pungkas jenderal bintang satu tersebut menutup keterangannya.

Sumber : humas.polri.go.id

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari

13 September 2026 - 17:40 WIB

Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok & Tevi, Bareskrim Polri Amankan Enam Tersangka

10 September 2026 - 20:25 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games XX

9 September 2026 - 20:26 WIB

Kirim 1.021 Atlet ke Asian Games 2026, Indonesia Target Pertahankan Peringkat Tiga Besar

9 September 2026 - 20:23 WIB

Hingga September 2026, Pertamina Salurkan Biodiesel B50 ke 6.050 SPBU

9 September 2026 - 20:20 WIB

Pemerintah Perkuat Inklusi Keuangan melalui Penyediaan Rekening bagi Masyarakat

8 September 2026 - 19:37 WIB

Trending di NASIONAL