Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

HEADLINE · 9 Des 2025 20:37 WIB

Kejati Kalsel Geledah Kantor PT Bangun Banua, Angkut Dokumen Terkait Temuan BPK


 Kejati Kalsel Geledah Kantor PT Bangun Banua, Angkut Dokumen Terkait Temuan BPK Perbesar

Banjarmasin, Ricek.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan melakukan penggeledahan di kantor PT Bangun Banua, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Kalsel, pada Selasa (9/12/2025). Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kebijakan dan pengelolaan manajemen lama perusahaan.

Tim penyidik Kejati Kalsel mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 09.30 Wita di kantor PT Bangun Banua, Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin Barat, yang berlangsung selama hampir empat jam.

Usai proses penggeledahan yang dilakukan secara tertutup, tim penyidik terlihat membawa empat boks besar yang diduga berisi dokumen dan arsip penting perusahaan.

Koordinator penyidik, Dwi Hardi, belum bersedia mengungkap secara rinci terkait perkara yang sedang ditangani. “Nanti kita ungkap dirilis ya, di Banjarbaru nanti,” ujarnya singkat, meminta wartawan menunggu keterangan resmi.

Dirut Bangun Banua: Masalah Lama Era 2014-2023

Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizaldi, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah hukum Kejati Kalsel dan menegaskan bahwa penggeledahan tersebut menyangkut kebijakan dan pengelolaan manajemen lama.

“Ini masalah lama, dari tahun 2014 sampai 2023. Tidak ada kaitannya dengan saya yang baru menjabat lima bulan,” ucap Afrizaldi.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan, termasuk ruang berkas, bagian keuangan, dan seluruh arsip yang berkaitan dengan perusahaan.

Afrizaldi membenarkan bahwa kasus ini bermula dari audit yang diperintahkan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, setelah BPK menemukan adanya laporan keuangan yang belum tuntas dipertanggungjawabkan.

“Potensi temuan dari BPK sekitar Rp42 miliar dari total Rp61 miliar. Yang baru dibayarkan sejauh ini sekitar Rp16 miliar,” jelasnya.

Sebelum penggeledahan, dirinya bersama jajaran direksi baru (direktur umum, direktur operasional, bagian keuangan, dan legal) telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Kalsel.

Afrizaldi menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan kooperatif. “Kami diminta gubernur untuk mendukung penuh dan transparan jika berurusan dengan penegak hukum,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gasak Sejumlah Barang Di Universitas NU Kalsel, Polres Banjar Ringkus ICR

8 Mei 2026 - 19:51 WIB

Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

8 Mei 2026 - 19:15 WIB

Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

7 Mei 2026 - 09:20 WIB

Kalsel Kembali Berduka, KH. Husin Naparin Tutup Usia

6 Mei 2026 - 17:38 WIB

Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

6 Mei 2026 - 13:30 WIB

Jaga Profesionalitas Anggota, Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas

5 Mei 2026 - 22:30 WIB

Trending di HEADLINE