Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

HEADLINE · 9 Des 2025 20:37 WIB

Kejati Kalsel Geledah Kantor PT Bangun Banua, Angkut Dokumen Terkait Temuan BPK


 Kejati Kalsel Geledah Kantor PT Bangun Banua, Angkut Dokumen Terkait Temuan BPK Perbesar

Banjarmasin, Ricek.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan melakukan penggeledahan di kantor PT Bangun Banua, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Kalsel, pada Selasa (9/12/2025). Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kebijakan dan pengelolaan manajemen lama perusahaan.

Tim penyidik Kejati Kalsel mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 09.30 Wita di kantor PT Bangun Banua, Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin Barat, yang berlangsung selama hampir empat jam.

Usai proses penggeledahan yang dilakukan secara tertutup, tim penyidik terlihat membawa empat boks besar yang diduga berisi dokumen dan arsip penting perusahaan.

Koordinator penyidik, Dwi Hardi, belum bersedia mengungkap secara rinci terkait perkara yang sedang ditangani. “Nanti kita ungkap dirilis ya, di Banjarbaru nanti,” ujarnya singkat, meminta wartawan menunggu keterangan resmi.

Dirut Bangun Banua: Masalah Lama Era 2014-2023

Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizaldi, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah hukum Kejati Kalsel dan menegaskan bahwa penggeledahan tersebut menyangkut kebijakan dan pengelolaan manajemen lama.

“Ini masalah lama, dari tahun 2014 sampai 2023. Tidak ada kaitannya dengan saya yang baru menjabat lima bulan,” ucap Afrizaldi.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan, termasuk ruang berkas, bagian keuangan, dan seluruh arsip yang berkaitan dengan perusahaan.

Afrizaldi membenarkan bahwa kasus ini bermula dari audit yang diperintahkan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, setelah BPK menemukan adanya laporan keuangan yang belum tuntas dipertanggungjawabkan.

“Potensi temuan dari BPK sekitar Rp42 miliar dari total Rp61 miliar. Yang baru dibayarkan sejauh ini sekitar Rp16 miliar,” jelasnya.

Sebelum penggeledahan, dirinya bersama jajaran direksi baru (direktur umum, direktur operasional, bagian keuangan, dan legal) telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Kalsel.

Afrizaldi menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan kooperatif. “Kami diminta gubernur untuk mendukung penuh dan transparan jika berurusan dengan penegak hukum,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tarif PTAM Intan Banjar Disorot, LPKSM Minta Transparansi, Manajemen Ungkap Dasar Penetapan

14 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi

14 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Gegerkan Warga Sekumpul, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakan

5 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kg Sabu Senilai Rp311 Miliar Jaringan Freddy Pratama

4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia

2 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura

2 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Trending di Banjarmasin