Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

Kab. Kotabaru · 18 Mar 2024 20:22 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Langsung Temui Pengunjuk Rasa Damai di Depan Kantor


 Ketua DPRD Kotabaru Langsung Temui Pengunjuk Rasa Damai di Depan Kantor Perbesar

Unjuk rasa damai untuk memastikan realisasi kompensasi Tambang PT SCG digelar Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2TPL) di depan kantor DPRD Kotabaru, Senin (18/3/2024).

Sebelum melakukan aksi, AK2TPL telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa/demonstrasi damai ini ke Polres Kotabaru, yang dikirim tanggal 13 Maret 2024.

Dengan mobil pick up yang dilengkapi pengeras suara dan spanduk bertuliskan tuntutan mereka, AK2TPL memulai aksinya dengan berkumpul di taman kota lalu bergerak menuju kantor DPRD Kotabaru.

Ada dua tuntutan utama yang sampaikan AK2TPL, pertama menuntut DPRD untuk membubarkan tim kompensasi masa sebelumnya karena dianggap sesuka hati menetapkan dan melaksanakan realisasi kompensasi, dan meminta agar pihak AK2TPL dilibatkan sebagai pengawasan independent dalam tim kompensasi sesuai kesepakatan awal.

Salah satu orator AK2TPL, Wahyu meminta agar tim percepatan kompensasi agar dibubarkan jika tidak sanggup bekerja sesuai dengan kesepakatan.

“Kami menuntut agar tim Kompensasi menjelaskan kepada kami skala prioritas untuk penggunaan dana kompensasi, jangan hanya proyek ecek-ecek yang di kerjakan dana kompensasi,” tuntutnya.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis yang menemui pengunjuk rasa didampingi Wakil Ketua DPRD M Arif dan anggota DPRD Mustakim, menyampaikan bahwa DPRD Kotabaru selalu mengawal terkait dana kompensasi untuk pembangunan di Kotabaru ini.

“Kalau kita Flashback ke belakang lagi awal mula bergaungnya dana kompensasi ini kalau tidak salah kita sama-sama di tahun 2019, dan aliansi bersurat ke DPRD kemudian DPRD tindak lanjuti sehingga terjadilah penandatanganan MoU kembali,” ungkap Syairi.

Dijelaskannya,perpanjangan kembali yang di tanda tangani oleh Bupati dan diketahui oleh DPRD di dalam MoU sudah tertulis dana Rp 700 miliar tidak di gelontorkan dengan bentuk uang tapi di gelontorkan dalam bentuk infrastruktur.

“Akan tetapi jangan lupa juga di dalam MoU itu, pengacuaan semua infrastruktur di ajukan oleh Pemda bukan Pemerintahan Kabupaten Kotabaru, jadi dalam hal ini dana dari pihak ketiga yang tidak masuk dalam APBD akan di akomodir melalui dana kompensasi,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Semarak HUT RI ke-81, Warga Desa Sigam Antusias Ikuti Berbagai Lomba

16 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Bupati Kotabaru Muhammad Rusli Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka Kotabaru Tahun 2026

15 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Tour Wisata Sahabat SJA di Kotabaru: 600 Peserta Jelajahi Pesona Wisata, Dorong Kotabaru Jadi Destinasi Unggulan Kalsel

12 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Perkuat Birokrasi, Pemkab Kotabaru Kembali Lantik Pejabat Administrator & Pengawas

11 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Turnamen Minisoccer HUT RI Ke-81 Antar Instansi di Kotabaru Pererat Kebersamaan

11 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Lanjutkan Masa Bakti 2021–2027, Bupati Kotabaru Lantik Asrul Jadi Kepala Desa Kalian

10 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Trending di ADVERTORIAL