Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

Kab. Kotabaru · 15 Apr 2026 07:17 WIB

Pengawasan Rutin Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa


 Foto:Ilustrasi Perbesar

Foto:Ilustrasi

Ricek.ID – Pengawasan rutin dan berkelanjutan terus dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru, H. Fitriadi, mengatakan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa dilakukan setiap tahun sebagai langkah perbaikan kinerja.

“Kalau untuk audit setiap tahun kita lakukan, ini bentuk pembinaan dan pengawasan secara reguler. Inspektorat juga melakukan pengawasan berdasarkan pengaduan masyarakat yang kemudian kita seleksi,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Selain itu, Inspektorat juga berperan mendukung aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, dalam pelaksanaan pengawasan atau pemeriksaan tertentu.

“Termasuk kita juga membantu aparat penegak hukum baik itu kepolisian maupun kejaksaan jika diminta melakukan pengawasan,” tambahnya.

Dari hasil pengawasan, temuan umumnya terbagi menjadi dua kategori, yakni temuan finansial yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa dan temuan nonfinansial yang bersifat administrasi.

“Secara umum, hasil pengawasan mencakup dua hal, yaitu finansial dan nonfinansial yang berkaitan dengan administrasi,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pemerintah desa didorong menerapkan sistem pelayanan terpadu atau satu pintu agar lebih efektif dan efisien.

Di sisi lain, Inspektorat Kotabaru bersama Ombudsman juga menggagas program desa anti maladministrasi sebagai upaya mendorong tata kelola yang lebih baik.

“Target kami, minimal satu kecamatan ada satu desa yang ditetapkan sebagai desa anti maladministrasi. Saat ini sudah ada 22 desa yang ditetapkan sebagai percontohan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Trans Saijaan Dihentikan, Damri Soroti Kontrak & Dampaknya kepada Driver

2 September 2026 - 20:57 WIB

Pemkab Kotabaru Raih Juara III Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tingkat Provinsi Kalsel

2 September 2026 - 20:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah, Pemkab Kotabaru Susun SOP Tata Kelola Geopark

1 September 2026 - 21:10 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak ASN Teladani Akhlak Rasulullah

1 September 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

31 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Pemilihan Kepala Desa

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Trending di ADVERTORIAL