Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Kab. Kotabaru · 15 Apr 2026 07:17 WIB

Pengawasan Rutin Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa


 Foto:Ilustrasi Perbesar

Foto:Ilustrasi

Ricek.ID – Pengawasan rutin dan berkelanjutan terus dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru, H. Fitriadi, mengatakan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa dilakukan setiap tahun sebagai langkah perbaikan kinerja.

“Kalau untuk audit setiap tahun kita lakukan, ini bentuk pembinaan dan pengawasan secara reguler. Inspektorat juga melakukan pengawasan berdasarkan pengaduan masyarakat yang kemudian kita seleksi,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Selain itu, Inspektorat juga berperan mendukung aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, dalam pelaksanaan pengawasan atau pemeriksaan tertentu.

“Termasuk kita juga membantu aparat penegak hukum baik itu kepolisian maupun kejaksaan jika diminta melakukan pengawasan,” tambahnya.

Dari hasil pengawasan, temuan umumnya terbagi menjadi dua kategori, yakni temuan finansial yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa dan temuan nonfinansial yang bersifat administrasi.

“Secara umum, hasil pengawasan mencakup dua hal, yaitu finansial dan nonfinansial yang berkaitan dengan administrasi,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pemerintah desa didorong menerapkan sistem pelayanan terpadu atau satu pintu agar lebih efektif dan efisien.

Di sisi lain, Inspektorat Kotabaru bersama Ombudsman juga menggagas program desa anti maladministrasi sebagai upaya mendorong tata kelola yang lebih baik.

“Target kami, minimal satu kecamatan ada satu desa yang ditetapkan sebagai desa anti maladministrasi. Saat ini sudah ada 22 desa yang ditetapkan sebagai percontohan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

BKMT Kotabaru Gelar Festival Sholawat Busyro, Sholawat Badar & Mars BKMT Semarakkan Pekan Muharram & Milad ke-45

18 Juli 2026 - 19:47 WIB

Melalui Apel Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Kotabaru Perkuat Budaya Kerja Aparatur

18 Juli 2026 - 19:44 WIB

Operasi SAR Ditutup Usai Bocah yang Diduga Disambar Buaya di Kotabaru Ditemukan Meninggal

16 Juli 2026 - 08:30 WIB

Pemkab Kotabaru Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Apel Pasukan Kesiapsiagaan Satpol-PP & Damkar Se-Kalsel

15 Juli 2026 - 18:03 WIB

Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Anak Diduga Diterkam Buaya di Sungai Kupang

15 Juli 2026 - 05:16 WIB

Wakil Bupati Kotabaru Lantik Pejabat Administrator & Pengawas di Lingkup Pemkab Kotabaru

14 Juli 2026 - 18:16 WIB

Trending di ADVERTORIAL