Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

DPRD · 4 Feb 2026 17:54 WIB

Komisi III DPRD Kotabaru Bahas Rencana Kerja dan Progres Kegiatan DPUPR Tahun Anggaran 2026


 Komisi III DPRD Kotabaru Bahas Rencana Kerja dan Progres Kegiatan DPUPR Tahun Anggaran 2026 Perbesar

Kotabaru, Ricek.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kotabaru guna membahas rencana kerja serta progres kegiatan tahunan pada Anggaran Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kotabaru, Senin (2/2/2026).

Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Agus Subejo, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotabaru Abdul Kadir serta para anggota Komisi III.

Dalam keterangannya, Agus Subejo menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada rencana kegiatan tahun 2026 yang telah tertuang dalam anggaran murni. Ia berharap seluruh program yang telah dianggarkan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.

“Hari ini kita fokus membahas rencana kegiatan tahun 2026 pada anggaran murni yang sudah ada. Tentunya kami berharap apa yang sudah dianggarkan dananya dapat segera dilaksanakan,” ujar Agus Subejo.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pihak DPUPR telah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan proses perencanaan kegiatan pada Februari hingga Maret 2026. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan infrastruktur diharapkan dapat mulai berjalan pada April mendatang.

“Tadi dari pihak PUPR sudah berjanji bahwa pada Februari sampai Maret proses perencanaan akan berjalan. Mudah-mudahan pada bulan April kegiatan sudah bisa dieksekusi, sesuai rencana yang tertuang dalam RKA,” jelasnya.

Selain itu, Agus juga menambahkan bahwa berbagai usulan masyarakat yang belum terakomodir dalam anggaran murni akan kembali ditangani dan difasilitasi pada pembahasan anggaran perubahan tahun 2026.

“Untuk usulan masyarakat yang belum bisa terakomodir, nanti akan di-handle kembali atau difasilitasi pada anggaran perubahan tahun 2026, sekitar bulan Juli saat proses penyusunan APBD Perubahan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kotabaru Siaga Bencana 2026, Pemkab Ingatkan Ancaman El Nino dan Karhutla

7 Mei 2026 - 07:10 WIB

Kotabaru Terbaik di Kalimantan, Menangi Kategori Creative Financing 2026

6 Mei 2026 - 07:45 WIB

Hardiknas 2026 di Kotabaru: Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perhatikan Guru Honorer

4 Mei 2026 - 11:29 WIB

Pastikan Pengerjaan Berjalan Lancar, Bupati Kotabaru Tinjau Langsung Infrastruktur Jalan

3 Mei 2026 - 18:38 WIB

Pemkab Kotabaru Hadiri Hari Jadi HSU ke-74, Perkuat Sinergi Antar Daerah

2 Mei 2026 - 18:01 WIB

Bupati Kotabaru Hadiri May Day 2026, Dorong Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah

2 Mei 2026 - 08:29 WIB

Trending di DAERAH