Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

DPRD · 4 Feb 2026 17:54 WIB

Komisi III DPRD Kotabaru Bahas Rencana Kerja dan Progres Kegiatan DPUPR Tahun Anggaran 2026


 Komisi III DPRD Kotabaru Bahas Rencana Kerja dan Progres Kegiatan DPUPR Tahun Anggaran 2026 Perbesar

Kotabaru, Ricek.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kotabaru guna membahas rencana kerja serta progres kegiatan tahunan pada Anggaran Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kotabaru, Senin (2/2/2026).

Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Agus Subejo, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotabaru Abdul Kadir serta para anggota Komisi III.

Dalam keterangannya, Agus Subejo menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada rencana kegiatan tahun 2026 yang telah tertuang dalam anggaran murni. Ia berharap seluruh program yang telah dianggarkan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.

“Hari ini kita fokus membahas rencana kegiatan tahun 2026 pada anggaran murni yang sudah ada. Tentunya kami berharap apa yang sudah dianggarkan dananya dapat segera dilaksanakan,” ujar Agus Subejo.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pihak DPUPR telah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan proses perencanaan kegiatan pada Februari hingga Maret 2026. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan infrastruktur diharapkan dapat mulai berjalan pada April mendatang.

“Tadi dari pihak PUPR sudah berjanji bahwa pada Februari sampai Maret proses perencanaan akan berjalan. Mudah-mudahan pada bulan April kegiatan sudah bisa dieksekusi, sesuai rencana yang tertuang dalam RKA,” jelasnya.

Selain itu, Agus juga menambahkan bahwa berbagai usulan masyarakat yang belum terakomodir dalam anggaran murni akan kembali ditangani dan difasilitasi pada pembahasan anggaran perubahan tahun 2026.

“Untuk usulan masyarakat yang belum bisa terakomodir, nanti akan di-handle kembali atau difasilitasi pada anggaran perubahan tahun 2026, sekitar bulan Juli saat proses penyusunan APBD Perubahan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kedatangan Jamaah Haji Kloter 13 BDJ di Kotabaru Disambut Haru Keluarga

23 Juni 2026 - 17:53 WIB

Kapolres Kotabaru Kunjungi Polsek Pulau Sembilan, Polsek Terjauh di Tengah Laut

20 Juni 2026 - 14:30 WIB

Kotabaru Sambut Tim Penilai Provinsi, Desa Semayap Siap Harumkan Nama Daerah

17 Juni 2026 - 18:06 WIB

DPRD Banjar Akhirnya Tuntaskan Proses PAW Kursi yang Kosong

17 Juni 2026 - 16:01 WIB

Ketua DPRD Kalsel Siap Fasilitasi Aspirasi Mahasiswa & Undang Anggota DPR RI Dapil Kalsel

16 Juni 2026 - 17:36 WIB

Ketua DPRD Banjar Apresiasi Antusias Ribuan Santri dalam Pawai Muharam 1448 Hijriah

16 Juni 2026 - 11:43 WIB

Trending di ADVERTORIAL