Menu

Mode Gelap
MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

Kab. Banjar · 23 Nov 2024 16:59 WIB

KPU Banjar Gelar Rakor Penertiban APK Pilkada 2024


 KPU Banjar menggelar Rakor Pembersihan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024, Sabtu (23/11/2024). foto-Hendra Perbesar

KPU Banjar menggelar Rakor Pembersihan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024, Sabtu (23/11/2024). foto-Hendra

Menjelang masa tenang kampanye Pilkada 20204, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pembersihan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024, di Grand Qin Banjarbaru, Sabtu (23/11/2024).

Rakor tersebut dihadiri Bawaslu, Dishub, Kesbangpol Banjar, Satpol PP, Polres Banjar, Kodim 1006 Banjar dan perwakilan kedua tim pemenangan Paslon.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Banjar, Rusmilawati menjelaskan bahwa masa tenang 24 – 26 November, dan pencoblosan pada 27 November.

Dalam Rakor ini pihaknya membahas bagaiman teknis penertiban APK. Hasil keputusannya, membentuk tim pelaksana gabungan di lapangan.

“Tim gabungan ini terdiri dari KPU, Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Polres Banjar dan Kodim 1006 Banjar,” kata Rusmilawati.

Proses penerbitan APK ini, lanjut Rusmila akan berlangsung selama masa tenang. Melakukan penyisiran memastikan seluruh APK di Kabupaten Banjar sudah ditertibkan.

“Surat imbauan juga sudah kami kirim kepada kedua tim pemenangan Paslon untuk melakukan menertibkan APK secara mandiri,” tuturnya.

Selain imbauan menertibkan APK, pihaknya juga meminta akun media sosial resmi Paslon wajib dinonaktifkan. Tidak boleh ada postingan.

“Ini juga berlaku bagi iklan yang ditayangkan di media sosial dan platform media online, surat kabar, dan elektronik,” tandasnya.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

DKUMPP Banjar Diseminasi Peraturan Pengawasan & Pengendalian Sektor Industri kepada Pelaku Usaha & IKM

10 September 2026 - 20:09 WIB

Pasar Murah Hari Ke-17 di Desa Dalam Pagar Berjalan Tertib & Lancar

10 September 2026 - 20:06 WIB

Satpol PP Banjar Siapkan Penataan 13 Bangunan di Bahu Jalan Sungai Kitano

9 September 2026 - 20:15 WIB

Hadapi Kemarau Panjang, PLTA Riam Kanan Hemat Cadangan Air

9 September 2026 - 20:12 WIB

Kemarau Diprediksi hingga 2027, Pemkab Banjar Perkuat Antisipasi Karhutla & Krisis Air

9 September 2026 - 20:09 WIB

Tegaskan ODGJ Bukan Aib, Wabup Banjar Dorong Penghentian Pemasungan

9 September 2026 - 20:06 WIB

Trending di ADVERTORIAL